Karutan Ambon Klarifikasi Kronologi Insiden Warga Binaan hingga Penyerangan Massa

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

DN.COM,-Ambon – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memberikan klarifikasi terkait insiden yang melibatkan seorang warga binaan hingga berujung penyerangan massa terhadap fasilitas rutan pada Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak Rutan, peristiwa bermula pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.10 WIT saat petugas pengamanan melakukan penindakan terhadap seorang warga binaan bernama Nazril Fahlevi Nahumarury.

Nazril diketahui tidak berada di blok hunian saat proses penguncian blok berlangsung. Petugas pos dalam yang bertugas, Valdo Manusiwa, telah menegur yang bersangkutan. Namun teguran tersebut tidak diindahkan dan bahkan memicu perlawanan dari warga binaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang melalui handy talky (HT) kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR). Petugas kemudian mengamankan Nazril ke area portir untuk diberikan sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 45 ayat 5 tentang penempatan dalam sel pengasingan.

Namun, saat berada di area portir, Nazril kembali melakukan perlawanan terhadap petugas karena tidak menerima sanksi disiplin yang akan diberikan.

Dalam situasi tersebut, Kepala Rutan Kelas IIA Ambon tiba di lokasi dan melihat langsung warga binaan tersebut melakukan perlawanan kepada petugas. Saat hendak ditertibkan, Nazril justru melakukan penyerangan dengan memukul bagian dagu kanan Kepala Rutan.

Menanggapi serangan tersebut, Kepala Rutan secara spontan membalas dengan memukul dagu kiri warga binaan dan melumpuhkannya dengan cara mencekik dari belakang.

Pihak Rutan menjelaskan tindakan tersebut merupakan penggunaan kekuatan fisik secara terukur sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 40 ayat 1 poin C.

Setelah situasi terkendali, Nazril diborgol dan kemudian dikembalikan ke Lapas Kelas IIA Ambon karena yang bersangkutan berstatus sebagai narapidana titipan di Rutan Kelas IIA Ambon.

Baca Juga:  Alfaris : Laporan Penipuan Penggelapan Andre Ariyanto "Semuanya Asbun"

Keesokan harinya, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.10 WIT, terjadi penyerangan oleh sekelompok massa terhadap Rutan Kelas IIA Ambon. Penyerangan diduga dipicu oleh ketidakpuasan atas pengembalian Nazril ke Lapas Kelas IIA Ambon setelah dikenai sanksi disiplin.

Dalam aksi tersebut, massa melempari batu ke arah rutan, merusak sejumlah fasilitas, termasuk CCTV, pintu utama, pos pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik), serta ruang layanan kunjungan. Selain itu, massa juga melakukan penyerangan terhadap petugas.

Tercatat tiga petugas Rutan yang menjadi korban penyerangan yakni Rivaldo Manusiwa, Safril Kaimudin, dan Muhamad Aly Salampessy, serta seorang peserta magang bernama Iswandi.

Setelah melakukan pelemparan dan pengrusakan, massa akhirnya membubarkan diri. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kelompok tersebut kemudian bergerak menuju Lapas Kelas IIA Ambon.

Mengetahui hal itu, Kepala Rutan bersama sejumlah petugas juga menuju Lapas Kelas IIA Ambon dengan maksud memberikan penjelasan kepada pihak keluarga maupun masyarakat terkait kronologi kejadian yang sebenarnya.

Namun setibanya di lokasi, situasi justru kembali memanas. Saat Kepala Rutan sedang memberikan penjelasan, massa kembali melakukan penyerangan dan pengrusakan.

Dalam insiden tersebut, massa disebut lebih memfokuskan serangan kepada Kepala Rutan. Ia bersama beberapa petugas Rutan dan sebagian petugas Lapas Kelas IIA Ambon menjadi sasaran pengeroyokan.

Sekitar pukul 15.30 WIT, petugas Lapas Kelas IIA Ambon kemudian mengamankan Kepala Rutan dan petugas Rutan lainnya ke dalam gedung utama lapas sambil menunggu kedatangan aparat TNI dan Polri untuk melerai serta membubarkan massa. (DN) 

Berita Terkait

Kasus Korupsi PT Dok Waiame Makin Terang: Audit BPKP Segera Dimulai, Tiga Pejabat Tinggi Masuk Radar Tersangka
Desak BPK Pusat Gerak Cepat, AMATI: Jangan Biarkan Kasus Jalan Lingkar Wokam Jadi Sarang *Obstruction of Justice*
Akhiri Pelarian, Terpidana Narkoba Fadila Marasabessy Dibekuk Tim Tabur Kejati Saat Jualan HP di Pasar Mardika
Sidang Korupsi DD Tiouw Memanas: PH “Balik Serang” Jaksa, Sebut Audit Amburadul dan Minta Tetapkan Tersangka Baru
Dukung Mafia Tanah, Komisi I DPRD Maluku Gandeng Pemprov Ukur Tanah Milik Sah Masyarakat Berbekal Surat Palsu 1954
Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Polda Maluku Tetapkan Empat Tersangka: Sorotan Tertuju pada KPA Ismail Usenahu atas Pencairan Dana 100% di Tengah Proyek Mangkrak
Kasus Kematian Tuce Lomang Memanas: Pengacara Rahmat Amahoru Desak Polda Maluku Turun Tangan, Soroti Pembebasan Dua Terduga Pelaku
Jelang Sidang Tuntutan Oknum Jaksa Jafet Ohello, Kuasa Hukum Korban Desak Kejati Maluku Bersikap Profesional dan Tuntut Hukuman Maksimal
Berita ini 2,324 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:44 WIT

Desak BPK Pusat Gerak Cepat, AMATI: Jangan Biarkan Kasus Jalan Lingkar Wokam Jadi Sarang *Obstruction of Justice*

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIT

40 Kantong Darah dan Tulang Hancur, Derita Siswi SMP Korban Tabrak Truk TNI, Sementara Kodam Pattimura Dinilai Hanya Beri Janji Manis

Rabu, 15 April 2026 - 10:24 WIT

Bukan Sekadar Runner-up, Gema FC Angkat Standar dengan Terapis Olahraga

Selasa, 14 April 2026 - 17:07 WIT

STIA Trinitas Ambon Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Workshop Penyusunan Dokumen SPMI

Senin, 13 April 2026 - 10:42 WIT

Pasar Air Kuning Ambon Terbengkalai, Warga Soroti Dugaan Jadi Sarang Penyakit Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 05:43 WIT

Bukan Sekadar Mimpi, AKBP Ir. Untung Sangadji Bongkar “Cetak Biru” 17 Lompatan Besar untuk Transformasi SBB

Minggu, 12 April 2026 - 10:36 WIT

Keluarga Korban Tolak Sidang Dipindah ke Ambon, Kasus Kematian Siswa MTs Tual Memanas

Minggu, 12 April 2026 - 04:57 WIT

Hilang Kontak di Perairan Misol-Seram, Tim SAR Gabungan Kerahkan Segala Daya Cari Nelayan Asal Wahai Maluku Tengah

Berita Terbaru