Dobraknusantara.com, -Ambon – Bangunan Pasar Rakyat Air Kuning yang terletak di Dusun Wahaikila, Wara, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon hingga kini belum juga difungsikan. Padahal, proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu telah rampung sejak beberapa tahun lalu.
Rencana awal Pemerintah Kota Ambon untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari kawasan Pasar Mardika ke lokasi tersebut juga belum terealisasi, tanpa penjelasan yang jelas kepada publik.
Seorang warga setempat, Buce, mengaku heran dengan kondisi tersebut. Ia menilai pemerintah terkesan membiarkan fasilitas publik itu terbengkalai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beta heran, pasar itu sudah lama selesai dibangun tapi sampai sekarang belum juga difungsikan,” ujar Buce kepada media ini, Senin (13/4).
Ia mendesak DPRD Kota Ambon untuk segera mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak terkait guna menjelaskan penyebab mangkraknya pasar tersebut.
Menurutnya, transparansi penting agar masyarakat, khususnya para pedagang, mengetahui kepastian pemanfaatan bangunan itu.
“Harus ada langkah nyata dari dewan. Panggil pihak terkait supaya jelas kenapa pasar ini tidak digunakan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Buce juga meminta DPRD bersama Pemkot turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil Pasar Air Kuning yang kini terbengkalai.
Ia bahkan menilai sikap pemerintah dan legislatif terkesan abai terhadap persoalan tersebut.
“DPRD dan Pemkot seperti cuek. Padahal ini menyangkut fasilitas publik dan kepentingan banyak orang. Harus segera ada solusi,” katanya.
Lebih jauh, Buce menyoroti dampak negatif dari terbengkalainya bangunan tersebut. Ia menyebut adanya dugaan bahwa lokasi pasar kini dimanfaatkan untuk aktivitas yang meresahkan warga.
“Beta sudah dengar isu kalau tempat itu jadi sarang judi dan tempat esek-esek. Memang belum lihat langsung, tapi warga sudah mulai resah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan meminta aparat serta pemerintah setempat segera mengambil tindakan.
“Ini sudah masuk penyakit masyarakat. Harus diberantas secepatnya sebelum makin parah,” pungkasnya. (DN)













