Bentrok Dua Kelompok Pemuda Pecah di Depan Amplaz Ambon, Polisi Bertindak Cepat

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DN, -Ambon – Aksi saling lempar batu antara dua kelompok pemuda terjadi di ruas Jalan Sam Ratulangi, tepatnya di depan Ambon Plaza (Amplaz), Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (15/2/2026) dini hari. Insiden tersebut berlangsung singkat setelah aparat kepolisian bergerak cepat membubarkan kedua kelompok yang terlibat.

 

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 03.50 WIT. Berdasarkan keterangan saksi, Mon Siwalette (64), warga Poka, Kecamatan Teluk Ambon, yang saat itu sedang mengecat salah satu toko di gedung Amplaz, awalnya terlihat sejumlah pemuda keluar dari lorong antara Amplaz dan Pasar Gotong Royong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekitar pukul 03.55 WIT, personel PRC Polresta Ambon dan Polsek Sirimau yang dipimpin Kabag Log Polresta Ambon tiba di lokasi kejadian. Aparat langsung membubarkan massa dengan menembakkan flash ball. Lima menit berselang, tepat pukul 04.00 WIT, kedua kelompok berhasil dipukul mundur dan aparat melakukan siaga di lokasi.

 

Tidak ada korban luka maupun kerugian materiel dalam insiden pertama tersebut. Situasi sempat dinyatakan aman dan kondusif.

 

Namun, bentrok kembali terjadi sekitar pukul 07.12 WIT. Kelompok pemuda dari Bataso kembali mendatangi lokasi dengan membawa kayu dan batu, lalu menyerang kelompok pemuda Pasar Lama yang telah berada di lorong samping Amplaz, Pasar Gotong Royong. Aksi saling serang menggunakan batu kembali pecah.

Baca Juga:  Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas

 

Dua menit kemudian, pada pukul 07.14 WIT, personel Polsek Sirimau dan PRC Polresta Ambon tiba di tempat kejadian perkara (TKP) di bawah pimpinan Wakapolresta Ambon didampingi Kabag Log Polresta Ambon. Aparat membubarkan massa menggunakan tembakan gas air mata.

 

Pada pukul 07.20 WIT, kedua kelompok berhasil dibubarkan. Personel pengamanan kemudian menyisir area belakang Amplaz dan Pasar Lama untuk memastikan tidak ada lagi kelompok pemuda yang berkumpul. Mereka diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

 

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 WIT untuk memantau langsung situasi. Selanjutnya, pukul 08.00 WIT, satu peleton personel Dit Samapta Polda Maluku dikerahkan untuk memperkuat pengamanan.

 

Sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kabag Log Polresta Ambon, Kasat Samapta Polresta Ambon, Kapolsek Sirimau, dan Wakapolsek Sirimau bersama personel gabungan, masih bersiaga di lokasi.

Kepolisian mengimbau agar patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari, ditingkatkan di kawasan Amplaz dan sekitarnya guna mencegah kejadian serupa terulang. Selain itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Honipopu dan Uritetu diminta aktif melakukan sambang serta menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga binaan. (DNT) 

Berita Terkait

Danyon Brimob Tual Jangan Dilepaskan dalam Kasus Bripda MS
Bripda Masias Victoria Siahaya Dipecat, Polda Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Usai Sidang Etik Dini Hari
Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas
Nanang Zulkarnain Faisal Resmi Jabat Ketua PN Ambon,
131 Saksi Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan Pakaian Seragam Bank Maluku-Malut, Selangkah Lagi Jaksa Jerat Tersangka ?
Kepala Kejari Maluku Tenggara Baru di Lantik  Kajati Maluku
Polres SBT Serahkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Ke Kejari
Bikin Gaduh dan Buat Onar di Kafe, Suami Anggota Polwan Bakal Dipanggil Pihak Rektorat Unpatti
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:14 WIT

HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Tegaskan Soliditas dalam Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:04 WIT

Lanud Pattimura Panen Singkong dan Semangka, Dukung Ketahanan Pangan dan Berbagi ke Warga

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:27 WIT

Peringati HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kapahaha

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:05 WIT

Refleksi Sebelas Tahun Pendampingan Desa, Saatnya Pemerintah Daerah Berhenti Bekerja Sendiri

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:29 WIT

Bripda Masias Victoria Siahaya Dipecat, Polda Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Usai Sidang Etik Dini Hari

Senin, 23 Februari 2026 - 10:50 WIT

Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:16 WIT

Empat Ahli Waris Pemilik Dusun Dati Hunimua Lahan Tutup Lokasi Wisata Pantai Liang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIT

Setahun Memimpin, Gubernur Maluku Paparkan Capaian dan Ajak Perkuat Persatuan di Awal Ramadan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Danyon Brimob Tual Jangan Dilepaskan dalam Kasus Bripda MS

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:52 WIT