Bentrok Dua Kelompok Pemuda Pecah di Depan Amplaz Ambon, Polisi Bertindak Cepat

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DN, -Ambon – Aksi saling lempar batu antara dua kelompok pemuda terjadi di ruas Jalan Sam Ratulangi, tepatnya di depan Ambon Plaza (Amplaz), Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (15/2/2026) dini hari. Insiden tersebut berlangsung singkat setelah aparat kepolisian bergerak cepat membubarkan kedua kelompok yang terlibat.

 

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 03.50 WIT. Berdasarkan keterangan saksi, Mon Siwalette (64), warga Poka, Kecamatan Teluk Ambon, yang saat itu sedang mengecat salah satu toko di gedung Amplaz, awalnya terlihat sejumlah pemuda keluar dari lorong antara Amplaz dan Pasar Gotong Royong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekitar pukul 03.55 WIT, personel PRC Polresta Ambon dan Polsek Sirimau yang dipimpin Kabag Log Polresta Ambon tiba di lokasi kejadian. Aparat langsung membubarkan massa dengan menembakkan flash ball. Lima menit berselang, tepat pukul 04.00 WIT, kedua kelompok berhasil dipukul mundur dan aparat melakukan siaga di lokasi.

 

Tidak ada korban luka maupun kerugian materiel dalam insiden pertama tersebut. Situasi sempat dinyatakan aman dan kondusif.

 

Namun, bentrok kembali terjadi sekitar pukul 07.12 WIT. Kelompok pemuda dari Bataso kembali mendatangi lokasi dengan membawa kayu dan batu, lalu menyerang kelompok pemuda Pasar Lama yang telah berada di lorong samping Amplaz, Pasar Gotong Royong. Aksi saling serang menggunakan batu kembali pecah.

Baca Juga:  Akhiri Pelarian, Terpidana Narkoba Fadila Marasabessy Dibekuk Tim Tabur Kejati Saat Jualan HP di Pasar Mardika

 

Dua menit kemudian, pada pukul 07.14 WIT, personel Polsek Sirimau dan PRC Polresta Ambon tiba di tempat kejadian perkara (TKP) di bawah pimpinan Wakapolresta Ambon didampingi Kabag Log Polresta Ambon. Aparat membubarkan massa menggunakan tembakan gas air mata.

 

Pada pukul 07.20 WIT, kedua kelompok berhasil dibubarkan. Personel pengamanan kemudian menyisir area belakang Amplaz dan Pasar Lama untuk memastikan tidak ada lagi kelompok pemuda yang berkumpul. Mereka diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

 

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 WIT untuk memantau langsung situasi. Selanjutnya, pukul 08.00 WIT, satu peleton personel Dit Samapta Polda Maluku dikerahkan untuk memperkuat pengamanan.

 

Sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kabag Log Polresta Ambon, Kasat Samapta Polresta Ambon, Kapolsek Sirimau, dan Wakapolsek Sirimau bersama personel gabungan, masih bersiaga di lokasi.

Kepolisian mengimbau agar patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari, ditingkatkan di kawasan Amplaz dan sekitarnya guna mencegah kejadian serupa terulang. Selain itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Honipopu dan Uritetu diminta aktif melakukan sambang serta menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga binaan. (DNT) 

Berita Terkait

Akhiri Pelarian, Terpidana Narkoba Fadila Marasabessy Dibekuk Tim Tabur Kejati Saat Jualan HP di Pasar Mardika
Sidang Korupsi DD Tiouw Memanas: PH “Balik Serang” Jaksa, Sebut Audit Amburadul dan Minta Tetapkan Tersangka Baru
Dukung Mafia Tanah, Komisi I DPRD Maluku Gandeng Pemprov Ukur Tanah Milik Sah Masyarakat Berbekal Surat Palsu 1954
Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Polda Maluku Tetapkan Empat Tersangka: Sorotan Tertuju pada KPA Ismail Usenahu atas Pencairan Dana 100% di Tengah Proyek Mangkrak
Kasus Kematian Tuce Lomang Memanas: Pengacara Rahmat Amahoru Desak Polda Maluku Turun Tangan, Soroti Pembebasan Dua Terduga Pelaku
Jelang Sidang Tuntutan Oknum Jaksa Jafet Ohello, Kuasa Hukum Korban Desak Kejati Maluku Bersikap Profesional dan Tuntut Hukuman Maksimal
Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince Pirsouw Sebut Rencana Hibah Tanah Dusun Urik “Sandiwara Hukum” Pemprov Maluku,  Ancam Bikin “Perlawanan”
Proyek Rp36,7 Miliar Jadi ‘Hutan’, Bupati Aru Diperiksa Kejat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIT

40 Kantong Darah dan Tulang Hancur, Derita Siswi SMP Korban Tabrak Truk TNI, Sementara Kodam Pattimura Dinilai Hanya Beri Janji Manis

Rabu, 15 April 2026 - 10:24 WIT

Bukan Sekadar Runner-up, Gema FC Angkat Standar dengan Terapis Olahraga

Senin, 13 April 2026 - 10:42 WIT

Pasar Air Kuning Ambon Terbengkalai, Warga Soroti Dugaan Jadi Sarang Penyakit Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 05:43 WIT

Bukan Sekadar Mimpi, AKBP Ir. Untung Sangadji Bongkar “Cetak Biru” 17 Lompatan Besar untuk Transformasi SBB

Minggu, 12 April 2026 - 10:36 WIT

Keluarga Korban Tolak Sidang Dipindah ke Ambon, Kasus Kematian Siswa MTs Tual Memanas

Minggu, 12 April 2026 - 04:57 WIT

Hilang Kontak di Perairan Misol-Seram, Tim SAR Gabungan Kerahkan Segala Daya Cari Nelayan Asal Wahai Maluku Tengah

Sabtu, 11 April 2026 - 15:20 WIT

Harus Diusut, Pejabat Pemprov Maluku Punya “Japre” di PT. GM

Jumat, 10 April 2026 - 05:33 WIT

HUT ke-80 TNI AU: Kasau Ingatkan, Jangan Lambat Hadapi Tantangan

Berita Terbaru