Diduga Rampok Dana Bos, Masyarakat Desak APH Tangkap Mantan Kepsek SMP 11 SBT

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 18:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DN,-Bula- Dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) dan dana bantuan program Indonesia pintar ( PIP ) kembali mencoreng dunia pendidikan di kabupaten Seram bagian timur, kasus demi kasus terus terungkap di SMP negeri 11 kecamatan siritaun Wida timur yang menyeret mantan kepala sekolah, hasnudin rumakabis, dana bos yang seharusnya menjadi tumpuhan bagi kebutuhan sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan anak kini harus pupus di tangan mantan kepsek tersebut.

Setiap rupiah yang di korupsi adalah pukulan telak bagi mimpi generasi muda akan masa depan yang lebih baik, dana bos yang di cairkan pada SMP negeri 11 SBT dalam satu tahun dua kali tahap pencairan dengan jumlah pagu anggaran untuk tahap Satu dan dua yang di cairkan hampir mendekati angka RP.120.000.000 juta, namun, kenyataanya uang sebanyak itu tanpa ada laporan dan pembukuan yang jelas mantan Kepsek Hasanuddin rumakabis, ungkap salah satu dewan guru yang namanya tidak mau di sebutkan Selasa 18/11/2025.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, bahwa pada bulan Agustus kemarin mantan kepsek baru saja melakukan pencairan dana bos sebesar Rp 126juta, namum baru menjelang dua bulan saldo sisa di rekening sekolah tinggal 700ribu, tapi uang tersebut habis terpakai oleh mantan kepsek, sementara kebutuhan sekolah Masi banyak, kepsek juga tidak pernah terbuka kepada dewan guru dana itu di pakai untuk kebutuhan apa saja, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana bos, yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat dengan tujuan untuk meringankan biaya operasional sekolah dan memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, kini menjadi lahan empuk bagi pelaku- pelaku korupsi untuk menggarap dana tersebut.modus korupsipun berbagai macam cara mulai dari pemotongan dana, penggelembungan anggaran hingga penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Bikin Gaduh dan Buat Onar di Kafe, Suami Anggota Polwan Bakal Dipanggil Pihak Rektorat Unpatti

Dampak dugaan korupsi dana bos SMP negeri 11 SBT kecamatan siritaun kini sangat nyata dan menyakitkan hati para siswa dan org tua murid, mereka kini mendesak aparat penegak hukum untuk memproses hukum mantan kepsek Hasanudin rumakabis atas dugaan tindak pindana korupsi dana bos, sekolah yang masih membutuhkan sarana prasarana harus terpaksa berjuang dengan keterbatasan ruang kelas yang ada dan buku pelajaran yang tidak memadai, mantan kepsek harus bertanggung jawab atas semua ini, tegasnya.

” Kami juga punya dana (PIP ) program Indonesia pintar yang di peruntuhkan untuk siswa tidak mampu,namum kenyataan para siswa tidak menerimah itu, bahkan sampai saat ini tidak tau keberadaan buku rekening milik para siswa, tambahnya.

Masyakarat dan dewan guru SMP negeri 11 SBT kecamatan siritaun Wida timur, kini menaruh harapan besar dan mendesak kejaksaan negeri SBT dan polres seram bagian Timur untuk turun tangan langsung dan mengambil penyelidikan kasus ini, dan segera memanggil mantan kepsek Hasanudin rumakabis agar di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana bos, tutupnya. (DNR)

Berita Terkait

Akhiri Pelarian, Terpidana Narkoba Fadila Marasabessy Dibekuk Tim Tabur Kejati Saat Jualan HP di Pasar Mardika
Sidang Korupsi DD Tiouw Memanas: PH “Balik Serang” Jaksa, Sebut Audit Amburadul dan Minta Tetapkan Tersangka Baru
Dukung Mafia Tanah, Komisi I DPRD Maluku Gandeng Pemprov Ukur Tanah Milik Sah Masyarakat Berbekal Surat Palsu 1954
Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Polda Maluku Tetapkan Empat Tersangka: Sorotan Tertuju pada KPA Ismail Usenahu atas Pencairan Dana 100% di Tengah Proyek Mangkrak
Kasus Kematian Tuce Lomang Memanas: Pengacara Rahmat Amahoru Desak Polda Maluku Turun Tangan, Soroti Pembebasan Dua Terduga Pelaku
Jelang Sidang Tuntutan Oknum Jaksa Jafet Ohello, Kuasa Hukum Korban Desak Kejati Maluku Bersikap Profesional dan Tuntut Hukuman Maksimal
Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince Pirsouw Sebut Rencana Hibah Tanah Dusun Urik “Sandiwara Hukum” Pemprov Maluku,  Ancam Bikin “Perlawanan”
Proyek Rp36,7 Miliar Jadi ‘Hutan’, Bupati Aru Diperiksa Kejat
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIT

40 Kantong Darah dan Tulang Hancur, Derita Siswi SMP Korban Tabrak Truk TNI, Sementara Kodam Pattimura Dinilai Hanya Beri Janji Manis

Rabu, 15 April 2026 - 10:24 WIT

Bukan Sekadar Runner-up, Gema FC Angkat Standar dengan Terapis Olahraga

Senin, 13 April 2026 - 10:42 WIT

Pasar Air Kuning Ambon Terbengkalai, Warga Soroti Dugaan Jadi Sarang Penyakit Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 05:43 WIT

Bukan Sekadar Mimpi, AKBP Ir. Untung Sangadji Bongkar “Cetak Biru” 17 Lompatan Besar untuk Transformasi SBB

Minggu, 12 April 2026 - 10:36 WIT

Keluarga Korban Tolak Sidang Dipindah ke Ambon, Kasus Kematian Siswa MTs Tual Memanas

Minggu, 12 April 2026 - 04:57 WIT

Hilang Kontak di Perairan Misol-Seram, Tim SAR Gabungan Kerahkan Segala Daya Cari Nelayan Asal Wahai Maluku Tengah

Sabtu, 11 April 2026 - 15:20 WIT

Harus Diusut, Pejabat Pemprov Maluku Punya “Japre” di PT. GM

Jumat, 10 April 2026 - 05:33 WIT

HUT ke-80 TNI AU: Kasau Ingatkan, Jangan Lambat Hadapi Tantangan

Berita Terbaru