Inggrit Bakal Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Bui Terkait Bawa Nama SOKSI untuk Kepentingan Pribadi

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 09:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

DN,-Jakarta– Inggrit Ferdinandus bakal menjadi tersangka setelah dilaporkan di Polres Jakarta Pusat. Inggrit bakal terancam kurungan badan selama empat tahun penjara karena manfaatkan nama besar SOKSI untuk kepentingan pribadi.

Inggrit dilaporkan oleh Pengurus SOKSI Maluku Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia dan juga Fungsionaris Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI).

Pelapor, Djal Gafur menuturkan pihaknya telah siap untuk melayangkan surat resmi kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI Mukhamad Misbakhun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya untuk mengkonfirmasi keabsahan keterangan yang disampaikan Depidar SOKSI Maluku terkait status Ingrid Ferdinandus, yang disebut-sebut sudah tidak lagi tercatat sebagai bagian dari kepengurusan.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, surat resmi segera saya sampaikan langsung kepada Ketua Umum Depinas SOKSI, demi mengklarifikasi kebenaran status kepengurusan Ingrid Ferdinandus,”ujarnya kepada media ini, Jumat.

Menurutnya, langkah untuk menjebloskan inggrit ke jeruji besi sudah dipikirkan dengan matang dan bukan diambil berdasarkan formalitas namun demi menjaga marwah dan reputasi organisasi dari kemungkinan adanya oknum yang berlindung di balik nama besar SOKSI untuk kepentingan pribadi, bahkan berpotensi menghambat proses hukum.

Baca Juga:  PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani

“Tujuan utama saya adalah mencari kebenaran. Jangan sampai organisasi terkooptasi oleh kepentingan segelintir orang, atau terjadi abuse of power yang merusak citra SOKSI,”ucapnya.

Ia menjelaskan selain permohonan klarifikasi klarifikasi namun ia berkata pihkanyabmendesak Ketua Umum Depinas SOKSI memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini agar tidak dibiarkan bias dan mengambang tanpa kepastian.

Ia menegaskan keyakinannya bahwa Ketua Umum Depinas SOKSI adalah figur yang tegas, bijak, dan berkarakter.

“Saya sangat yakin beliau akan menindaklanjuti aduan masyarakat secara profesional dan proporsional. Ini menyangkut nama besar organisasi yang harus tetap bersih dari kepentingan oknum,” pungkasnya. (DNS)

Berita Terkait

Akhiri Pelarian, Terpidana Narkoba Fadila Marasabessy Dibekuk Tim Tabur Kejati Saat Jualan HP di Pasar Mardika
Sidang Korupsi DD Tiouw Memanas: PH “Balik Serang” Jaksa, Sebut Audit Amburadul dan Minta Tetapkan Tersangka Baru
Dukung Mafia Tanah, Komisi I DPRD Maluku Gandeng Pemprov Ukur Tanah Milik Sah Masyarakat Berbekal Surat Palsu 1954
Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Polda Maluku Tetapkan Empat Tersangka: Sorotan Tertuju pada KPA Ismail Usenahu atas Pencairan Dana 100% di Tengah Proyek Mangkrak
Kasus Kematian Tuce Lomang Memanas: Pengacara Rahmat Amahoru Desak Polda Maluku Turun Tangan, Soroti Pembebasan Dua Terduga Pelaku
Jelang Sidang Tuntutan Oknum Jaksa Jafet Ohello, Kuasa Hukum Korban Desak Kejati Maluku Bersikap Profesional dan Tuntut Hukuman Maksimal
Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince Pirsouw Sebut Rencana Hibah Tanah Dusun Urik “Sandiwara Hukum” Pemprov Maluku,  Ancam Bikin “Perlawanan”
Proyek Rp36,7 Miliar Jadi ‘Hutan’, Bupati Aru Diperiksa Kejat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIT

40 Kantong Darah dan Tulang Hancur, Derita Siswi SMP Korban Tabrak Truk TNI, Sementara Kodam Pattimura Dinilai Hanya Beri Janji Manis

Rabu, 15 April 2026 - 10:24 WIT

Bukan Sekadar Runner-up, Gema FC Angkat Standar dengan Terapis Olahraga

Senin, 13 April 2026 - 10:42 WIT

Pasar Air Kuning Ambon Terbengkalai, Warga Soroti Dugaan Jadi Sarang Penyakit Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 05:43 WIT

Bukan Sekadar Mimpi, AKBP Ir. Untung Sangadji Bongkar “Cetak Biru” 17 Lompatan Besar untuk Transformasi SBB

Minggu, 12 April 2026 - 10:36 WIT

Keluarga Korban Tolak Sidang Dipindah ke Ambon, Kasus Kematian Siswa MTs Tual Memanas

Minggu, 12 April 2026 - 04:57 WIT

Hilang Kontak di Perairan Misol-Seram, Tim SAR Gabungan Kerahkan Segala Daya Cari Nelayan Asal Wahai Maluku Tengah

Sabtu, 11 April 2026 - 15:20 WIT

Harus Diusut, Pejabat Pemprov Maluku Punya “Japre” di PT. GM

Jumat, 10 April 2026 - 05:33 WIT

HUT ke-80 TNI AU: Kasau Ingatkan, Jangan Lambat Hadapi Tantangan

Berita Terbaru