(DN),-AMBON- Dalam upaya mengejar siapa tersangka dibalik kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada PT. Dok Perkapalan Waiame tahun 2002-2024, tim penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi. Total ada tiga saksi yang diperiksa tim penyidik yang dipimpin Azeer Orno, Kamis (17/7/2025).
Ketiga saksi itu antara lain, Owner Soveyer pada ASDP berinisial, AP. Kemduian saksi Y, selaku panitia Docking Kapal serta juga pegawai pada ASDP, dan saksi RM yang merupakan staf unit Pemasaran pada PD Panca Karya.
“Dari tiga saksi yang diperiksa, dua diantaranya merupakan orang dari ASDP yaitu AP dan Y. Sedangkan RM dari Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Panca Karya,”sebut Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada wartawan di Ambon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga saksi berlangsung sejak pukul 9.00 WIT, hingga sore hari. Pemeriksaan berlangsung di ruang pemeriksa lantai III Kantor Kejari Ambon.
“Info dari Pidsus ketiga saksi diperiksa dari jam 9 pagi sampai sekarang mereka masih menjalani pemeriksaan,”ujar Ardy.
Dikatakan bahwa kedepannya penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi lainnya. Namun Juru bicara kejati Maluku itu, belum tahu siapa yang akan akan dipanggil untuk diperiksa.
“Besok-besok mungkin masih ada saksi yang akan diperiksa oleh penyidik, tergantung kebutuhan dalam memenuhi bukti-bukti. Nanti kalau ada pemeriksaan saya akan infokan,”terangnya. (RED)

















