Tiga Saksi Diperiksa Kejari Ambon Dalam Kasus Dock Waiame

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DN),-AMBON- Dalam upaya mengejar siapa tersangka dibalik kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada PT. Dok Perkapalan Waiame tahun 2002-2024, tim penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi. Total ada tiga saksi yang diperiksa tim penyidik yang dipimpin Azeer Orno, Kamis (17/7/2025).

Ketiga saksi itu antara lain, Owner Soveyer pada ASDP berinisial, AP. Kemduian saksi Y, selaku panitia Docking Kapal serta juga pegawai pada ASDP, dan saksi RM yang merupakan staf unit Pemasaran pada PD Panca Karya.

“Dari tiga saksi yang diperiksa, dua diantaranya merupakan orang dari ASDP yaitu AP dan Y. Sedangkan RM dari Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Panca Karya,”sebut Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada wartawan di Ambon.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga saksi berlangsung sejak pukul 9.00 WIT, hingga sore hari. Pemeriksaan berlangsung di ruang pemeriksa lantai III Kantor Kejari Ambon.

“Info dari Pidsus ketiga saksi diperiksa dari jam 9 pagi sampai sekarang mereka masih menjalani pemeriksaan,”ujar Ardy.

Dikatakan bahwa kedepannya penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi lainnya. Namun Juru bicara kejati Maluku itu, belum tahu siapa yang akan akan dipanggil untuk diperiksa.

“Besok-besok mungkin masih ada saksi yang akan diperiksa oleh penyidik, tergantung kebutuhan dalam memenuhi bukti-bukti. Nanti kalau ada pemeriksaan saya akan infokan,”terangnya. (RED)

Berita Terkait

Akhiri Pelarian, Terpidana Narkoba Fadila Marasabessy Dibekuk Tim Tabur Kejati Saat Jualan HP di Pasar Mardika
Sidang Korupsi DD Tiouw Memanas: PH “Balik Serang” Jaksa, Sebut Audit Amburadul dan Minta Tetapkan Tersangka Baru
Dukung Mafia Tanah, Komisi I DPRD Maluku Gandeng Pemprov Ukur Tanah Milik Sah Masyarakat Berbekal Surat Palsu 1954
Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Polda Maluku Tetapkan Empat Tersangka: Sorotan Tertuju pada KPA Ismail Usenahu atas Pencairan Dana 100% di Tengah Proyek Mangkrak
Kasus Kematian Tuce Lomang Memanas: Pengacara Rahmat Amahoru Desak Polda Maluku Turun Tangan, Soroti Pembebasan Dua Terduga Pelaku
Jelang Sidang Tuntutan Oknum Jaksa Jafet Ohello, Kuasa Hukum Korban Desak Kejati Maluku Bersikap Profesional dan Tuntut Hukuman Maksimal
Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince Pirsouw Sebut Rencana Hibah Tanah Dusun Urik “Sandiwara Hukum” Pemprov Maluku,  Ancam Bikin “Perlawanan”
Proyek Rp36,7 Miliar Jadi ‘Hutan’, Bupati Aru Diperiksa Kejat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIT

40 Kantong Darah dan Tulang Hancur, Derita Siswi SMP Korban Tabrak Truk TNI, Sementara Kodam Pattimura Dinilai Hanya Beri Janji Manis

Rabu, 15 April 2026 - 10:24 WIT

Bukan Sekadar Runner-up, Gema FC Angkat Standar dengan Terapis Olahraga

Senin, 13 April 2026 - 10:42 WIT

Pasar Air Kuning Ambon Terbengkalai, Warga Soroti Dugaan Jadi Sarang Penyakit Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 05:43 WIT

Bukan Sekadar Mimpi, AKBP Ir. Untung Sangadji Bongkar “Cetak Biru” 17 Lompatan Besar untuk Transformasi SBB

Minggu, 12 April 2026 - 10:36 WIT

Keluarga Korban Tolak Sidang Dipindah ke Ambon, Kasus Kematian Siswa MTs Tual Memanas

Minggu, 12 April 2026 - 04:57 WIT

Hilang Kontak di Perairan Misol-Seram, Tim SAR Gabungan Kerahkan Segala Daya Cari Nelayan Asal Wahai Maluku Tengah

Sabtu, 11 April 2026 - 15:20 WIT

Harus Diusut, Pejabat Pemprov Maluku Punya “Japre” di PT. GM

Jumat, 10 April 2026 - 05:33 WIT

HUT ke-80 TNI AU: Kasau Ingatkan, Jangan Lambat Hadapi Tantangan

Berita Terbaru