Tiga Saksi Diperiksa Kejari Ambon Dalam Kasus Dock Waiame

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DN),-AMBON- Dalam upaya mengejar siapa tersangka dibalik kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada PT. Dok Perkapalan Waiame tahun 2002-2024, tim penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi. Total ada tiga saksi yang diperiksa tim penyidik yang dipimpin Azeer Orno, Kamis (17/7/2025).

Ketiga saksi itu antara lain, Owner Soveyer pada ASDP berinisial, AP. Kemduian saksi Y, selaku panitia Docking Kapal serta juga pegawai pada ASDP, dan saksi RM yang merupakan staf unit Pemasaran pada PD Panca Karya.

“Dari tiga saksi yang diperiksa, dua diantaranya merupakan orang dari ASDP yaitu AP dan Y. Sedangkan RM dari Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Panca Karya,”sebut Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada wartawan di Ambon.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga saksi berlangsung sejak pukul 9.00 WIT, hingga sore hari. Pemeriksaan berlangsung di ruang pemeriksa lantai III Kantor Kejari Ambon.

“Info dari Pidsus ketiga saksi diperiksa dari jam 9 pagi sampai sekarang mereka masih menjalani pemeriksaan,”ujar Ardy.

Dikatakan bahwa kedepannya penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi lainnya. Namun Juru bicara kejati Maluku itu, belum tahu siapa yang akan akan dipanggil untuk diperiksa.

“Besok-besok mungkin masih ada saksi yang akan diperiksa oleh penyidik, tergantung kebutuhan dalam memenuhi bukti-bukti. Nanti kalau ada pemeriksaan saya akan infokan,”terangnya. (RED)

Berita Terkait

Kepala Kejari Maluku Tenggara Baru di Lantik  Kajati Maluku
Polres SBT Serahkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Ke Kejari
Bikin Gaduh dan Buat Onar di Kafe, Suami Anggota Polwan Bakal Dipanggil Pihak Rektorat Unpatti
Diduga Pengaruh Minuman keras , Pegawai Unpatti Ambon Ngamuk di Depan Kafe JMP
Diduga Rampok Dana Bos, Masyarakat Desak APH Tangkap Mantan Kepsek SMP 11 SBT
Inggrit Bakal Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Bui Terkait Bawa Nama SOKSI untuk Kepentingan Pribadi
Kontraktor Mansur Banda Utus Orang Hakimi Pimpinan Media Referensi Maluku Buntut Pemberitaan Suap Jaksa Rp4 miliar di Proyek Asrama Keuskupan Amboina Rusak
LSM Demo Kejaksaan Maluku Tuntut Oknum Jaksa Penerima Suap Rp4 Miliar di Proyek Asrama Keuskupan Amboina
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:47 WIT

Polres SBT Serahkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Ke Kejari

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIT

Bikin Gaduh dan Buat Onar di Kafe, Suami Anggota Polwan Bakal Dipanggil Pihak Rektorat Unpatti

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:19 WIT

Diduga Pengaruh Minuman keras , Pegawai Unpatti Ambon Ngamuk di Depan Kafe JMP

Kamis, 20 November 2025 - 18:54 WIT

Diduga Rampok Dana Bos, Masyarakat Desak APH Tangkap Mantan Kepsek SMP 11 SBT

Sabtu, 20 September 2025 - 09:49 WIT

Inggrit Bakal Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Bui Terkait Bawa Nama SOKSI untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 19 September 2025 - 05:15 WIT

Kontraktor Mansur Banda Utus Orang Hakimi Pimpinan Media Referensi Maluku Buntut Pemberitaan Suap Jaksa Rp4 miliar di Proyek Asrama Keuskupan Amboina Rusak

Kamis, 18 September 2025 - 15:50 WIT

LSM Demo Kejaksaan Maluku Tuntut Oknum Jaksa Penerima Suap Rp4 Miliar di Proyek Asrama Keuskupan Amboina

Jumat, 12 September 2025 - 16:56 WIT

Pemuda ICMI Maluku Desak Krimsus Periksa Jais Elly di Proyek Terarium Namalatu Beach Mangkrak

Berita Terbaru

MALUKU

Langgur, Gerbang Awal KEIndahan Kepulauan Kei

Rabu, 14 Jan 2026 - 19:31 WIT

Olahraga

Vico Duarte Dipinjamkan Malut ke Dewa United 

Selasa, 13 Jan 2026 - 18:19 WIT