Dobraknusantara.com, -Masohi — Satuan Reserse Narkoba Polres Maluku Tengah dinilai tidak transparan dalam menangani dugaan kasus pesta narkoba yang menyeret nama keponakan Sekretaris Daerah Maluku Tengah.
Dua pria ditangkap Satnarkoba di Perumahan Guru, kawasan Namaelo, Kota Masohi, Jumat 24/4/2026 siang. Keduanya diduga menggelar pesta narkoba seusai Salat Jumat.
Namun hingga Sabtu 25/4/2026, Kasat Resnarkoba Polres Malteng Iptu Anton Kolow belum mau membuka identitas pelaku maupun jumlah barang bukti yang diamankan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, benar, kemarin anggota kasih tahu ada tangkap, tapi saya belum lihat orangnya secara langsung. Saya belum tahu dia itu siapa,” kata Kolow saat dikonfirmasi, Sabtu 25/4/2026.
Kolow beralasan belum berkantor sehingga belum mendapat laporan resmi. “Saya belum sempat berkantor, nanti sampai kantor baru saya sampaikan,” ujarnya.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebut salah satu yang ditangkap berinisial A, yang disebut-sebut merupakan keponakan Sekda Malteng Rakib Sahubawa dan berstatus PPPK. Satu orang lainnya berinisial ML.
Warga mendesak Polres Malteng transparan karena khawatir kasus menguap.
“Kapolres dan Kasat Narkoba harus terbuka dan tidak boleh tertutupi, karena informasi sudah beredar. Mereka harus dihukum, jangan sampai keponakan Sekda kasusnya raib,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Malteng belum mengeluarkan rilis resmi soal status hukum kedua terduga pelaku. Keduanya sudah digelandang ke markas Satnarkoba untuk pemeriksaan intensif sejak Jumat siang.
Kasat Narkoba belum mengonfirmasi kebenaran informasi soal kedekatan salah satu pelaku dengan pejabat daerah. Ia hanya memastikan kasus masih dalam proses penyelidikan. (DN-05)













