Ultimatum Koalisi Pemuda Maluku : Sebulan Tak Ada Tersangka, Kejati Kami Kepungi

- Penulis

Friday, 1 May 2026 - 05:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dobraknusantara.com, -AMBON — Koalisi Gerakan Pemuda Maluku melayangkan ultimatum keras kepada Kejati Maluku saat menggelar aksi di depan kantor Kejati, Kamis (30/4). Mereka mengancam akan mengepung Kantor Kejati jika dalam sebulan ke depan tidak ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru.

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan I Jihad Buano itu diikuti sekitar 20 orang massa. Dalam orasinya, Jihad mendesak Kejati Maluku segera menetapkan Bupati Aru Timotius Kaidel sebagai tersangka.

“Berdasarkan audit BPK tahun 2018, Timotius Kaidel yang saat itu bertindak sebagai kontraktor adalah pihak paling bertanggung jawab. Kerugian negara bukan hanya Rp11,3 miliar, tapi Rp36,7 miliar karena jalan tersebut sudah menjadi hutan. Ini total loss, rakyat Aru tidak dapat manfaat apa-apa,” tegas Jihad di hadapan massa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

4 Poin Ultimatum Koalisi Pemuda Maluku:

1. Tetapkan Bupati Aru Tersangka Sekarang

Koalisi mempertanyakan lambannya Kejati Maluku menangani kasus yang sudah berjalan sejak 2020. “Kasus Jalan Danar-Tetoar saja sudah ada penetapan tersangka oleh Polda Maluku. Mengapa Jalan Lingkar Wokam belum? Ada apa dengan Kejati Maluku? Kalau Kajati Rudy Irmawan tidak mampu, lebih baik dicopot saja,” teriak Jihad.

2. BPK Harus Turun ke Aru, Jangan Diperlambat

Massa mendesak Kejati segera berkoordinasi dengan BPK untuk membentuk tim dan melakukan Penetapan Kerugian Negara (PKN) di Aru. “Kalau proses ini diperlambat, kami curiga ini celah untuk calon tersangka bermanuver. Itu obstruction of justice, kejahatan terhadap penegakan hukum,” kata Jihad.

3. Tolak Ahli ‘Masuk Angin’, Pakai BPK

Sesuai Putusan MK 28, perhitungan kerugian negara adalah kewenangan penuh BPK. Koalisi menolak Kejati menggunakan ahli konstruksi dari pihak kampus jika independensinya diragukan. “Ada kabar yang berhembus ahli yang dipakai Kejati sudah masuk angin. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

4. Kejati Buktikan Integritas

Jihad menyebut kasus Jalan Lingkar Wokam sebagai ujian moral bagi Kejati Maluku. “Bekerja independen, transparan, beri kepastian hukum. Kalau Bupati Aru tidak tersentuh, jangan harap rakyat Maluku percaya Kejati bisa berantas korupsi,” tegasnya.

Dalam audiensi, perwakilan Kejati Maluku, Ardy, menjelaskan bahwa kasus kini sudah masuk tahap PKN sebelum penetapan tersangka. Ia menyebut PKN merupakan kewenangan BPK Pusat dan Kejati sudah bersurat agar BPK membentuk tim untuk meninjau objek di Aru. “Kami terus koordinasi dengan BPK agar prosesnya dipercepat,” kata Ardy.

Namun jawaban itu tak memuaskan massa. Korlap Jihad Buano menegaskan pihaknya tidak mau Kejati hanya menunggu. “Jangan tunggu bola! Lambat berarti kasih ruang bagi kontraktor untuk lemahkan proses hukum. Kami kasih waktu sebulan. Kalau tidak ada tersangka, kami akan kepung Kejati dengan massa lebih besar,” ancamnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan diakhiri setelah perwakilan massa diterima audiensi. (DN-04) 

Berita Terkait

Pemerhati Olahraga Sambut Positif Terpilihnya Levi Kariuw, Insentif Pelatih Dinilai Gebrakan Bersejarah
Levi Kariuw Pimpin PASI Maluku, SDM Pelatih Berlisensi Jadi Perhatian Serius
Keponakan Sekda Malteng Diduga Tertangkap Saat Pesta Sabu-Sabu, Kok Belum Ditahan?
Tak Lagi Bergantung Hibah, Muaythai Maluku Bangun Unit Usaha & Kemitraan Swasta di Era David Fenanlampir
Wabup Maluku Tenggara, Charlos Pimpin Upacara, Dorong Merdeka Belajar dan Kearifan Larvul Ngabal
Polsek KPYS Salurkan Bantuan untuk Keluarga Buruh Bagasi, Kapolsek: Momentum Hari Buruh untuk Berbagi
Mantan Bupati KKT Petrus Fatlolon Divonis Ringan 2 Tahun Penjara di Kasus Korupsi PT Tanimbar Energi
PWI Maluku Tunjuk Rony Samloy Sebagai Plt Ketua PWI SBB, Fokus Konsolidasi Menuju Kepengurusan Baru 2026-2030
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 22:03 WIT

Pemerhati Olahraga Sambut Positif Terpilihnya Levi Kariuw, Insentif Pelatih Dinilai Gebrakan Bersejarah

Saturday, 9 May 2026 - 14:59 WIT

Levi Kariuw Pimpin PASI Maluku, SDM Pelatih Berlisensi Jadi Perhatian Serius

Saturday, 2 May 2026 - 20:36 WIT

Tak Lagi Bergantung Hibah, Muaythai Maluku Bangun Unit Usaha & Kemitraan Swasta di Era David Fenanlampir

Saturday, 2 May 2026 - 14:23 WIT

Wabup Maluku Tenggara, Charlos Pimpin Upacara, Dorong Merdeka Belajar dan Kearifan Larvul Ngabal

Friday, 1 May 2026 - 05:20 WIT

Ultimatum Koalisi Pemuda Maluku : Sebulan Tak Ada Tersangka, Kejati Kami Kepungi

Wednesday, 29 April 2026 - 17:22 WIT

PWI Maluku Tunjuk Rony Samloy Sebagai Plt Ketua PWI SBB, Fokus Konsolidasi Menuju Kepengurusan Baru 2026-2030

Tuesday, 28 April 2026 - 13:14 WIT

Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Dugaan Kasus Ponakan Sekda Malteng Pesta Narkoba di Perumahan Guru

Monday, 27 April 2026 - 13:50 WIT

Diduga Pesta Narkoba di Perumahan Guru, Keponakan Sekda Malteng dan Satu Rekan Ditangkap di Masohi

Berita Terbaru