Kejati Maluku Usut Dugaan Tambang Ilegal di SBB, Aktivis Khawatirkan Iklim Investasi Terganggu

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 05:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DN.com, –SBB — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan pengelolaan tambang ilegal berupa batu gamping di Desa Hulung, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Maluku telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap praktik yang diduga melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut. Pemeriksaan terbaru dilakukan pada Senin (30/3/2026).

Di tengah proses hukum yang berjalan, langkah Kejati Maluku ini menuai sorotan dari Gerakan SBB Bersih. Ketua Gerakan SBB Bersih, Jacobis Heatubun, SE, dalam keterangannya di Piru, Rabu (2/4/2026), menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum, namun mengingatkan agar proses tersebut tidak berdampak negatif terhadap iklim investasi di daerah.

“Pada prinsipnya kami tidak mengganggu kerja Kejati Maluku dalam mengusut dugaan tambang ilegal di SBB, termasuk yang dikaitkan dengan PT Gunung Makmur Indah (GMI). Namun kami khawatir, proses ini bisa berdampak pada kepercayaan investor dan membuat mereka memilih hengkang,” ujar Jacobis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemberitaan yang berkembang terkait dugaan ilegalitas aktivitas tambang marmer PT GMI telah memicu persepsi negatif yang berpotensi mengganggu keberlanjutan investasi di daerah tersebut.

Ia menegaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, seluruh dokumen perizinan PT GMI telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, aktivitas pemuatan material tambang disebut pernah dihadiri langsung oleh Bupati Seram Bagian Barat bersama unsur Forkopimda.

Baca Juga:  Antrean Pertalite Mengular 1 Km, Kemacetan Lumpuhkan Ruas Jalan Utama di Ambon

“Kalau kemudian disebut ilegal, ini terkesan berlebihan. Apalagi perusahaan ini sudah beroperasi kurang lebih empat tahun,” katanya.

Jacobis menilai, kehadiran investasi di SBB selama ini menjadi salah satu harapan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau investor merasa tidak nyaman, bukan tidak mungkin mereka akan angkat kaki. Kalau itu terjadi, yang dirugikan tentu masyarakat dan daerah sendiri,” ujarnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, ia juga meminta Kejati Maluku untuk tidak hanya fokus pada satu perusahaan, tetapi turut menindak aktivitas tambang ilegal lainnya di wilayah SBB. Ia menyinggung adanya dugaan tambang batu sinabar ilegal di Desa Iha dan Luhu, Kecamatan Huamual, yang menurutnya juga perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk mencari solusi legalisasi terhadap aktivitas pertambangan rakyat, khususnya komoditas batu sinabar, agar dapat dikelola secara resmi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kalau dikelola dengan baik dan legal, ini bisa membantu peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus menambah PAD daerah,” pungkasnya. (DN) 

Berita Terkait

40 Kantong Darah dan Tulang Hancur, Derita Siswi SMP Korban Tabrak Truk TNI, Sementara Kodam Pattimura Dinilai Hanya Beri Janji Manis
Bukan Sekadar Runner-up, Gema FC Angkat Standar dengan Terapis Olahraga
STIA Trinitas Ambon Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Workshop Penyusunan Dokumen SPMI
Pasar Air Kuning Ambon Terbengkalai, Warga Soroti Dugaan Jadi Sarang Penyakit Masyarakat
Bukan Sekadar Mimpi, AKBP Ir. Untung Sangadji Bongkar “Cetak Biru” 17 Lompatan Besar untuk Transformasi SBB
Keluarga Korban Tolak Sidang Dipindah ke Ambon, Kasus Kematian Siswa MTs Tual Memanas
Hilang Kontak di Perairan Misol-Seram, Tim SAR Gabungan Kerahkan Segala Daya Cari Nelayan Asal Wahai Maluku Tengah
Harus Diusut, Pejabat Pemprov Maluku Punya “Japre” di PT. GM
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIT

40 Kantong Darah dan Tulang Hancur, Derita Siswi SMP Korban Tabrak Truk TNI, Sementara Kodam Pattimura Dinilai Hanya Beri Janji Manis

Rabu, 15 April 2026 - 10:24 WIT

Bukan Sekadar Runner-up, Gema FC Angkat Standar dengan Terapis Olahraga

Senin, 13 April 2026 - 10:42 WIT

Pasar Air Kuning Ambon Terbengkalai, Warga Soroti Dugaan Jadi Sarang Penyakit Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 05:43 WIT

Bukan Sekadar Mimpi, AKBP Ir. Untung Sangadji Bongkar “Cetak Biru” 17 Lompatan Besar untuk Transformasi SBB

Minggu, 12 April 2026 - 10:36 WIT

Keluarga Korban Tolak Sidang Dipindah ke Ambon, Kasus Kematian Siswa MTs Tual Memanas

Minggu, 12 April 2026 - 04:57 WIT

Hilang Kontak di Perairan Misol-Seram, Tim SAR Gabungan Kerahkan Segala Daya Cari Nelayan Asal Wahai Maluku Tengah

Sabtu, 11 April 2026 - 15:20 WIT

Harus Diusut, Pejabat Pemprov Maluku Punya “Japre” di PT. GM

Jumat, 10 April 2026 - 05:33 WIT

HUT ke-80 TNI AU: Kasau Ingatkan, Jangan Lambat Hadapi Tantangan

Berita Terbaru