DN.COM, -AMBON-Kementerian Agama Provinsi Maluku bersama BMKG Stasiun Geofisika Ambon melaksanakan pengamatan hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di kawasan Masjid Cakmarussalam, Negeri Wakasihu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (19/3).
Pengamatan dimulai sejak pukul 16.00 WIT hingga matahari terbenam. Berdasarkan hasil observasi, posisi hilal di wilayah Maluku masih berada di bawah kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Koordinator Observasi BMKG Stasiun Geofisika Ambon, Riyan Haurissa, menjelaskan bahwa tinggi hilal tercatat sekitar 1,5 derajat dengan sudut elongasi 4,26 derajat dan umur bulan sekitar 8 jam 1 menit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan parameter tersebut, potensi hilal untuk terlihat sangat kecil, bahkan bisa dikatakan hampir mustahil,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara astronomis posisi tersebut belum memenuhi standar minimum visibilitas hilal menurut kriteria MABIMS.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, M. Yamin, menegaskan bahwa hasil pengamatan menunjukkan hilal belum memenuhi syarat penetapan awal Syawal.
“Data menunjukkan elongasi masih di bawah 6,4 derajat dan ketinggian hilal hanya sekitar 1,5 derajat, sehingga belum memenuhi kriteria,” jelasnya.

Dalam pengamatan tersebut, matahari terbenam pada pukul 18.38.28 WIT, sedangkan bulan terbenam pada pukul 18.47.49 WIT. Selisih waktu yang singkat turut memengaruhi peluang keterlihatan hilal.
Selain faktor astronomis, kondisi cuaca cerah berawan di lokasi pengamatan juga menjadi kendala tambahan.
“Hilangnya visibilitas akibat tutupan awan membuat peluang pengamatan semakin kecil,” tambah Yamin.
Hasil pengamatan ini selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah.
Keputusan resmi Hari Raya Idulfitri akan diumumkan pemerintah usai pelaksanaan sidang isbat. (DN)













