Refleksi Sebelas Tahun Pendampingan Desa, Saatnya Pemerintah Daerah Berhenti Bekerja Sendiri

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DN, – AMBON-Sebelas tahun bukan sekadar hitungan waktu. Ia adalah perjalanan panjang tentang belajar, berjuang, jatuh, bangkit, dan terus percaya bahwa desa adalah masa depan.

Sebelas tahun mendampingi desa berarti berjalan di jalan berlumpur, menyeberangi keterbatasan, dan menghadapi dinamika yang tidak selalu mudah. Dari ruang musyawarah yang sederhana hingga diskusi panjang tentang perencanaan, dari semangat masyarakat yang menggebu hingga tantangan birokrasi yang kadang melelahkan—semuanya menjadi bagian dari proses pendewasaan.

Pendamping desa bukan sekadar profesi. Ini adalah panggilan hati untuk hadir di tengah masyarakat, mendengar lebih banyak daripada berbicara, mendorong tanpa mengambil alih, dan memastikan bahwa pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sebelas tahun ini, banyak pelajaran berharga:,bahwa perubahan tidak selalu cepat, tapi selalu mungkin. bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar.bahwa keberhasilan bukan milik pendamping, tapi milik desa dan warganya.dan bahwa kerja pemberdayaan adalah kerja kesabaran, ketulusan, dan konsistensi.

Tentu tidak semua perjalanan mulus. ada masa ketika peran pendamping dipertanyakan, ada situasi ketika kerja keras terasa tidak terlihat, bahkan ada momen ketika semangat hampir redup. Namun setiap kali melihat jalan desa yang terbangun, ekonomi desa yang mulai bergerak, kelompok masyarakat yang semakin mandiri, dan partisipasi warga yang semakin kuat—semangat itu kembali tumbuh.

Sebelas tahun ini mengajarkan bahwa pendamping bukan aktor utama. Kita hanya penjaga proses, penguat arah, dan pengingat bahwa desa memiliki kekuatan besar untuk berdiri di atas kakinya sendiri.

Refleksi ini bukan tentang apa yang telah kami lakukan, tetapi tentang perjalanan bersama masyarakat desa yang terus belajar menjadi lebih mandiri, lebih berdaya, dan lebih percaya pada potensi mereka sendiri.

Sebelas tahun mendampingi desa bukan perjalanan romantis tentang pemberdayaan. Ini adalah perjalanan panjang menghadapi realita, antara harapan besar di atas kertas dan kenyataan keras di lapangan.

Selama sebelas tahun, pendamping desa tidak hanya bicara tentang perencanaan, musyawarah, dan kemandirian. Kami juga berhadapan dengan:

• Ego sektoral yang menghambat sinergi,

• Birokrasi yang lebih sibuk pada administrasi daripada substansi,

• Bahkan anggapan bahwa pendamping hanyalah “pelengkap”, bukan mitra strategis.

Perlu dipahami, pendamping desa bukan bawahan Dinas/OPD tertentu, bukan pelaksana kegiatan, dan bukan pula pihak yang mengambil kebijakan. Tugas pendamping adalah memfasilitasi, mengawal, dan memastikan tata kelola desa berjalan baik sesuai regulasi.

Refleksi 11 tahun pendampingan , Terbukti pendamping tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan strategis Kota yang menyangkut kepentingan desa. Idealnya hubungan antara Bupati/ Walikota sebagai pembuat kebijakan dan arah pembangunan, Dinas /OPD sebagai pelaksana teknis dan pembinaan ,Pendamping sebagai fasilitator, penguat kapasitas, dan penyampai kondisi lapangan. Jika sinergi ini berjalan maka kebijakan Kepala Daerah akan lebih tepat sasaran dan pembangunan menjadi lebih efektif, serta menjadi sumber informasi riil masyarakat. Dan visi misi Republik ini bisa tercapai dengan sempurna.

Ini relaita yang terjadi di banyak tempat, juga yang terjadi di Kota ini, pemberdayaan masih dipahami sebatas penyerapan anggaran, bukan perubahan kapasitas. Laporan sering lebih dihargai daripada dampak. Kertas lebih penting daripada perubahan nyata di masyarakat.

Baca Juga:  Gegara Uang Kos Tak Terpenuhi, Gilbert Serang BPJN Maluku soal Proyek Hoaks

Pendamping desa sering berada di posisi serba salah, saat aktif dianggap mencampuri, saat pasif dianggap tidak bekerja, saat kritis dianggap mengganggu. Padahal tugas utama kami adalah menjaga agar pembangunan tetap berpihak pada masyarakat. Mengawal program pemerintah berjalan dengan kebermanfaatan nyata.

Realitanya, tantangan terbesar bukan pada masyarakat desa. Justru masyarakat sering lebih terbuka untuk berubah. Tantangan sesungguhnya ada pada sistem yang belum sepenuhnya memandang desa sebagai subjek pembangunan, dan belum sepenuhnya menghargai proses pendampingan sebagai investasi jangka panjang.

Sebelas tahun ini juga menjadi cermin:bahwa masih ada intervensi kepentingan dalam pengambilan keputusan, bahwa koordinasi antar OPD teknis sering berjalan sendiri-sendiri, dan bahwa peran pendamping belum selalu diposisikan secara proporsional.

Jika peran pendamping terus diabaikan, koordinasi tidak dibangun, dan fungsi pendamping hanya diingat saat ada masalah, maka yang dirugikan bukan hanya pendamping—tetapi juga kualitas pembangunan desa itu sendiri. Pendampinglah yang memahami dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pembangunan desa tidak bisa berjalan dengan ego sektoral. Dibutuhkan sinergi, komunikasi, dan saling menghargai peran. Pendamping desa bukan untuk dipinggirkan, tetapi untuk dilibatkan sebagai mitra strategis di lapangan.

Sebelas tahun pendampungan desa, realita yang terjadi, peran pendamping justru sering dianggap sebelah mata. Tidak dilibatkan dalam koordinasi dengan pengambil kebijakan daerah, tidak diajak dalam pengambilan langkah strategis, tetapi ketika terjadi persoalan di desa, pendamping yang sering kali diminta pertanggumgjawab. Sebaliknya ada prestasi desa yang dimana ada peran pendamping maka ada pihak yang seakan berteriak ini prestasi kami,

Namun di tengah semua keterbatasan itu, pendamping tetap bekerja, tetap hadir di tengah musyawarah desa, tetap mengawal transparansi, tetap mendorong partisipasi, dan tetap menjaga agar suara masyarakat tidak hilang di tengah kepentingan. Karena bagi kami, pendampingan bukan soal kenyamanan kerja. Ini soal keberpihakan.

Refleksi 11 tahun ini bukan sekadar kebanggaan atas perjalanan panjang. Ini adalah pengingat bahwa: pemberdayaan tidak akan berhasil jika hanya menjadi slogan. desa tidak akan mandiri jika sinergi hanya menjadi formalitas.dan pendamping tidak akan optimal jika terus dipandang sebelah mata..Jika pembangunan desa ingin benar-benar berdampak, maka yang harus diperkuat bukan hanya anggaran dan program, tetapi juga kepercayaan, kolaborasi, dan penghargaan terhadap proses pendampingan.

Sebelas tahun mendampingi desa bukan perjalanan mudah.bukan pula tentang lama bekerja. Tapi selama desa masih membutuhkan keberpihakan, pendamping akan tetap berdiri di garis depan, meski sering tidak terlihat.

Perjalanan mungkin belum sempurna. Tantangan ke depan masih banyak. Namun satu hal yang pasti, selama semangat pemberdayaan tetap hidup, selama keberpihakan pada masyarakat tetap dijaga, maka langkah pendamping desa akan selalu punya arti. Kami peduli karena kami bagian dari masyarakat. (**) 

Ria Ngaja (Pendamping Desa Kota Ambon)

Berita Terkait

HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Tegaskan Soliditas dalam Tugas Kemanusiaan
Lanud Pattimura Panen Singkong dan Semangka, Dukung Ketahanan Pangan dan Berbagi ke Warga
Peringati HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kapahaha
Anggota DPR RI Komisi III Dapil Maluku Gelar Buka Puasa dan Berbagi Bersama Majelis Taklim Al Fusahrin
Bripda Masias Victoria Siahaya Dipecat, Polda Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Usai Sidang Etik Dini Hari
Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas
Empat Ahli Waris Pemilik Dusun Dati Hunimua Lahan Tutup Lokasi Wisata Pantai Liang
Setahun Memimpin, Gubernur Maluku Paparkan Capaian dan Ajak Perkuat Persatuan di Awal Ramadan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:14 WIT

HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Tegaskan Soliditas dalam Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:04 WIT

Lanud Pattimura Panen Singkong dan Semangka, Dukung Ketahanan Pangan dan Berbagi ke Warga

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:27 WIT

Peringati HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kapahaha

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:05 WIT

Refleksi Sebelas Tahun Pendampingan Desa, Saatnya Pemerintah Daerah Berhenti Bekerja Sendiri

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:29 WIT

Bripda Masias Victoria Siahaya Dipecat, Polda Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Usai Sidang Etik Dini Hari

Senin, 23 Februari 2026 - 10:50 WIT

Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:16 WIT

Empat Ahli Waris Pemilik Dusun Dati Hunimua Lahan Tutup Lokasi Wisata Pantai Liang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIT

Setahun Memimpin, Gubernur Maluku Paparkan Capaian dan Ajak Perkuat Persatuan di Awal Ramadan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Danyon Brimob Tual Jangan Dilepaskan dalam Kasus Bripda MS

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:52 WIT