131 Saksi Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan Pakaian Seragam Bank Maluku-Malut, Selangkah Lagi Jaksa Jerat Tersangka ?

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DN.com,AMBON,-Dipastikan tidak lama lagi, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam pada Bank Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2020 dan 2021 senilai Rp18 miliar lebih, akan berbuah hasil.

Ini diketahui setelah tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, menyerahkan bukti dokumen ke auditor BPK RI guna dilakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara atas perkara tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Ambon Azer Jongker Orno, mengatakan, bukti dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam di Bank Maluku-Malut sudah rampung. Tinggal saja auditor BPK melakukan audit dan menyerahkan hasilnya ke penyidik untuk ditindaklanjuti ke penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, proses penyidikan perkara ini berlangsung sekitar beberapa bulan saja, pasca ditingkatkan ke tahap penyidikan pada akhir tahun lalu. Dari hasil penyidikan bersama tim, ditemukan modusnya, anggaran sebesar Rp.18 miliar yang diangarkan untuk pengadaan pakaian seragam, dialihkan dari bentuk uang tunai kepada penerima sebanyak 500 orang. Penerima uang tunai tersebut menerima uang bervariasi, dari Rp.7 juta hingga ke angka Rp.50 juta.

“Itu di RKA (Rencana Kerja Anggaran) pengadaan pakaian seragam, tapi dalam pelaksanaannya mereka usulkan ke Direksi untuk bagi-bagi uang. Lalu masalahnya juga tidak ada RAB. Tidak ada lelang. Dan saat diusulkan ke pimpinan waktu itu, ya mereka juga terima akhirnya uang cairkan, padahal itu tidak boleh,” ujar Orno, kepada Delikmaluku29news.com, Selasa,(3/2/2026), kemarin.

Baca Juga:  Komite III DPD RI Soroti Kepunahan Bahasa Daerah di Maluku 

Kata dia, perkara ini tidak lama lagi akan tuntas, mengingat bukti yang dikantongi sudah dianggap cukup.

“Namun tetap kita menunggu kerja dari auditor BPK RI dulu, kalau hasilnya sudah ada, kita gelar ekspos,” pungkas eks Kacabjari Wahai itu.

Sementara itu, sumber media ciber ini menyebutkan, diduga bukti dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam pegawai Bank Maluku-Malut itu akan menjerat para pengelola uang sebesar Rp.18 miliar tersebut, dan dari sejumlah nama yang muncul, ada juga mantan Direktur Utama (Dirut) Tahun 2020 inisial ABW, serta beberapa pihak lain.

Sebelumnya diberitakan, nama Bank pelat merah Kebanggaan Orang Maluku yakni PT Bank Maluku-Malut kembali tercoreng. Padahal publik Maluku masih teringat betul pernah beberapa petinggi Bank Maluku Malut dijerat atas kasus korupsi pengadaan lahan dan gedung kantor PT. Bank Maluku-Malut Cabang Surabaya senilai Rp54 miliar.

Terbaru, ada kasus dugaan pengadaan pakaian seragam pada Bank Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2020 dan 2021 senilai Rp18 miliar.

Pengadaan pakaian seragam ini dianggarakan tahun 2020 sebanyak Rp.7 miliar lebih, sedangkan tahun 2021 sebanyak Rp.10 miliar lebih. Tapi diduga dimarkp up dan fiktif oleh oknum-oknum di Perusahaan Pelat merah itu. (DNC)

Berita Terkait

HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Tegaskan Soliditas dalam Tugas Kemanusiaan
Lanud Pattimura Panen Singkong dan Semangka, Dukung Ketahanan Pangan dan Berbagi ke Warga
Peringati HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kapahaha
Danyon Brimob Tual Jangan Dilepaskan dalam Kasus Bripda MS
Refleksi Sebelas Tahun Pendampingan Desa, Saatnya Pemerintah Daerah Berhenti Bekerja Sendiri
Anggota DPR RI Komisi III Dapil Maluku Gelar Buka Puasa dan Berbagi Bersama Majelis Taklim Al Fusahrin
Bripda Masias Victoria Siahaya Dipecat, Polda Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Usai Sidang Etik Dini Hari
Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:14 WIT

HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Tegaskan Soliditas dalam Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:04 WIT

Lanud Pattimura Panen Singkong dan Semangka, Dukung Ketahanan Pangan dan Berbagi ke Warga

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:27 WIT

Peringati HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kapahaha

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:05 WIT

Refleksi Sebelas Tahun Pendampingan Desa, Saatnya Pemerintah Daerah Berhenti Bekerja Sendiri

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:29 WIT

Bripda Masias Victoria Siahaya Dipecat, Polda Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Usai Sidang Etik Dini Hari

Senin, 23 Februari 2026 - 10:50 WIT

Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:16 WIT

Empat Ahli Waris Pemilik Dusun Dati Hunimua Lahan Tutup Lokasi Wisata Pantai Liang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIT

Setahun Memimpin, Gubernur Maluku Paparkan Capaian dan Ajak Perkuat Persatuan di Awal Ramadan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Danyon Brimob Tual Jangan Dilepaskan dalam Kasus Bripda MS

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:52 WIT