Pemuda ICMI Maluku Desak Krimsus Periksa Jais Elly di Proyek Terarium Namalatu Beach Mangkrak

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 16:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DN,-Ambon, — Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Maluku menggelar unjuk rasa di Gedung Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (12/9). Mereka meminta lembaga yang dipimpin Kombes Pol segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pariwisata Maluku Jais Elly di Proyek pembangunan Terarium Destinasi Tujuan Wisata (DTW) Namalatu Beach, Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku yang diduga mangkrak.

Aksi digelar di tiga titik, yakni gedung Ditreskrimsus Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, dan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.

Dalam aksi ini, pemuda ICMI meminta Ditreskrimsus Polda segera mengusut mega proyek milik Dinas Pariwisata terkait proyek Terarium Destinasi Tujuan Wisata (DTW) Namalatu Beach, Latuhalat, Kota Ambon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi ini merupakan bentuk desakan agar pembangunan fasilitas wisata di kawasan Namalatu tidak terbengkalai dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,”ujar Ketua Umum ICMI Maluku, Burhanudin Rumbouw, Jumat (12/9).

Ia bilang anggaran rehabilitasi gedung Terarium DTW Namalatu tahun anggaran APBD 2022 senilai Rp 800 juta dan anggaran rehabilitasi Gedung Trarium DTW Namalatu TA APBG 2024 senilai 345 juta.

“Yang sampai saat ini pekerjaan mangkrak dan belum dimanfaatkan,”ujar Korlap I, M Riski Rumadan dalam orasinya.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Ambon Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD dan Saniri Negeri: Perkuat Tata Kelola Desa dan Jiwa Bela Negara

Adapun tuntutan pemuda ICMI dqlam aksi tersebut, yakni (1) Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditreskrimsus Polda Maluku Untuk Memanggil dan Memeriksa Afandi Hasanusi, Mudin Wael, Faisal Hukom dan Achmad Jais Ely yang diduga terlibat dalam mangkraknya pembangunan Terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat (2) Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditrekrimsus Polda Maluku Untuk segera memanggil dan memeriksa PPK-PPK dan para kontraktor yang diduga terlibat dalam proses pembangunan rehabilitasi Terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat (3) Mendesak Gubernur Maluku Untuk Menonaktifkan para ASN yang diduga terlibat dalam mangkraknya pembangunan Terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat (4) Mendesak Gubernur Maluku untuk mencopot Kadis Parawisata Maluku Achmad Jais Ely dari jabatannya karena dinilai lalai dalam mengawal proyek-proyek di Dinas Parawisata Provinsi Maluku; (5) Medesak Kepala Dinas Parawisata Maluku, PPK -PPK dan para kontraktor untuk transparansi terkait dengan penggunaan anggaran awal pembangunan Gedung Terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat.

“Apabila Poin-Poin Tuntutan Yang Kami Sampaikan tidak ditindaklanjuti sebagaimana-mestinya, maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah masa yang jauh lebih besar,”pungkasnya. (DNS)

Berita Terkait

Danyon Brimob Tual Jangan Dilepaskan dalam Kasus Bripda MS
Bripda Masias Victoria Siahaya Dipecat, Polda Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Usai Sidang Etik Dini Hari
Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas
Bentrok Dua Kelompok Pemuda Pecah di Depan Amplaz Ambon, Polisi Bertindak Cepat
Nanang Zulkarnain Faisal Resmi Jabat Ketua PN Ambon,
131 Saksi Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan Pakaian Seragam Bank Maluku-Malut, Selangkah Lagi Jaksa Jerat Tersangka ?
Kepala Kejari Maluku Tenggara Baru di Lantik  Kajati Maluku
Polres SBT Serahkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Ke Kejari
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:14 WIT

HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Tegaskan Soliditas dalam Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:04 WIT

Lanud Pattimura Panen Singkong dan Semangka, Dukung Ketahanan Pangan dan Berbagi ke Warga

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:27 WIT

Peringati HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kapahaha

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:05 WIT

Refleksi Sebelas Tahun Pendampingan Desa, Saatnya Pemerintah Daerah Berhenti Bekerja Sendiri

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:29 WIT

Bripda Masias Victoria Siahaya Dipecat, Polda Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Usai Sidang Etik Dini Hari

Senin, 23 Februari 2026 - 10:50 WIT

Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:16 WIT

Empat Ahli Waris Pemilik Dusun Dati Hunimua Lahan Tutup Lokasi Wisata Pantai Liang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIT

Setahun Memimpin, Gubernur Maluku Paparkan Capaian dan Ajak Perkuat Persatuan di Awal Ramadan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Danyon Brimob Tual Jangan Dilepaskan dalam Kasus Bripda MS

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:52 WIT