Viral, Kepala BPJN Maluku Ngamuk Wartawan Gegara Tanya Proyek Jembatan Miliaran Bermasalah

- Penulis

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DN.COM-Ambon,, –– Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Ikbal Tamher mengamuk saat wartawan melemparkan pertanyaan terkait sejumlah proyek jembatan di Maluku yang tergolong masalah viral di media sosial, Rabu (18/6).

Dalam video tersebut, Kepala BPJN Maluku, Ikbal Tamher terlibat adu mulut dengan wartawan terkait proyek jembatan senilai miliaran rupiah yang ditandatangi bersama PT Bintang Inti Rekatama KSO dan PT Hasfarm Dian Konsultan.

Penandatanganan proyek tersebut turut disaksikan langsung Kasubag Umum dan Tata Usaha, Telly Cappenberg hingga Kepala Satuan Kerja (Satker) P2JN, Julia O.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti disitu, Ikbal kembali memarahi wartawan yang sementara melayangkan pertanyaan yang belum tuntas. Ia mengklaim dirinya tidak ikut campur alias mengurus proyek masalah yang dituduhkan. Ia lantas meninggalkan ruangan menuju mobil dinas yang terparkir depan kantor lalu menancapkan gas.

“Saya tidak ikut campur urusan itu, kalau ada yang bermain proyek itu bukan saya, jangan cari-cari masalah, saya tidak peduli, mau demo atau semacam apa, saya tidak peduli,”ucapnya sambil meninggalkan ruangan.

Sebagai informasi, proyek jembatan dengan total anggaran berkisar miliaran rupiah tersebut telah ditandatangani bersama antara PPK dan PT Bintang Inti Rekatama KSO dan PT Hasfarm Dian Konsultan.

Proyek tersebut akan diperuntukan untuk rehabilitasi dan pembangunan jembatan agar menghubungkan akses masyarakat di sejumlah titik di Maluku. Namun, proyek tersebut baru awal berjalan sudah bermasalah.

Terpisah, Kepala BPJN Maluku, Ikbal Tamher yang dikonfirmasi soal mengamuk wartawan terkait proyek jembatan senilai miliaran rupiah yang bermasalah namun yang bersangkutan tidak merespons.

Baca Juga:  Bupati Maluku Tenggara Pimpin Apel Akbar ASN

Direktur Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku, Fadel Rumakai mendesak Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo segera mencopot Ikbal Tamher dari jabatannya.

Ia berkata, Ikbal Tamher dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pimpinan lembaga teknis strategis di wilayah Maluku.

Menurutnya, ketidakprofesionalan Ikbal Tamher tercermin dari sejumlah proyek infrastruktur jalan nasional yang bermasalah, lambat, bahkan mangkrak di berbagai wilayah Maluku. Tak hanya itu, minimnya pengawasan terhadap kualitas pekerjaan.

“Kemarin sempat viral di media sosial Kepala Balai Jalan Maluku, Ikbal Tamher marah-marah wartawan di kantor BPJN Maluku terkait kontrak pengawasan teknis proyek jembatan senilai miliaran rupiah,”ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/6).

“Saudara Ikbal Tamher tidak menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan transparan dalam pengelolaan proyek jalan nasional. Wartawan saja dibentak, banyak laporan dari masyarakat dan LSM yang tidak digubris, bahkan terkesan ditutup-tutupi. Wartawan saja dibentak apalagi rakyat kecil yang datang minta bangun jembatan,”kata dia menambahkan.

Ia lantas mengkritik kebijakan kepala BPJN Maluku Ikbal Tamher yang merupakan putra daerah namun tidak bekerja untuk kemakmuran rakyat Maluku malah untuk kepentingan pribadi.

Ia menilai kegagalan Ikbal Tamher dalam memastikan keterbukaan informasi publik dan buruknya komunikasi dengan pemangku kepentingan lokal, termasuk wartawan turut memperburuk kepercayaan publik terhadap BPJN Maluku.

“Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi masalah moral dan akuntabilitas. Kami minta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo segera evaluasi dan mencopot yang bersangkutan,”pungkasnya. (DN11)

Berita Terkait

HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Tegaskan Soliditas dalam Tugas Kemanusiaan
Lanud Pattimura Panen Singkong dan Semangka, Dukung Ketahanan Pangan dan Berbagi ke Warga
Peringati HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kapahaha
Refleksi Sebelas Tahun Pendampingan Desa, Saatnya Pemerintah Daerah Berhenti Bekerja Sendiri
Anggota DPR RI Komisi III Dapil Maluku Gelar Buka Puasa dan Berbagi Bersama Majelis Taklim Al Fusahrin
Bripda Masias Victoria Siahaya Dipecat, Polda Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Usai Sidang Etik Dini Hari
Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas
Empat Ahli Waris Pemilik Dusun Dati Hunimua Lahan Tutup Lokasi Wisata Pantai Liang
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:14 WIT

HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Tegaskan Soliditas dalam Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:04 WIT

Lanud Pattimura Panen Singkong dan Semangka, Dukung Ketahanan Pangan dan Berbagi ke Warga

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:27 WIT

Peringati HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kapahaha

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:05 WIT

Refleksi Sebelas Tahun Pendampingan Desa, Saatnya Pemerintah Daerah Berhenti Bekerja Sendiri

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:29 WIT

Bripda Masias Victoria Siahaya Dipecat, Polda Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Usai Sidang Etik Dini Hari

Senin, 23 Februari 2026 - 10:50 WIT

Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:16 WIT

Empat Ahli Waris Pemilik Dusun Dati Hunimua Lahan Tutup Lokasi Wisata Pantai Liang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIT

Setahun Memimpin, Gubernur Maluku Paparkan Capaian dan Ajak Perkuat Persatuan di Awal Ramadan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Danyon Brimob Tual Jangan Dilepaskan dalam Kasus Bripda MS

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:52 WIT