Tegas! BGN Setop 1.256 Dapur Makan Bergizi Gratis di Indonesia Timur, Salah Satunya di Nania Maluku, Syarat Sanitasi Jadi Harga Mati

- Penulis

Thursday, 2 April 2026 - 09:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DN.Com,-AMBON – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas demi menjamin keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah Indonesia Timur resmi dihentikan sementara operasionalnya mulai 1 April 2026.

Keputusan drastis ini diambil setelah ditemukan ratusan dapur yang belum memenuhi standar dasar sanitasi dan pengelolaan limbah, yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat.

Syarat Mutlak: SLHS dan IPAL

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa penghentian ini bukan tanpa alasan. Unit yang disuspend adalah mereka yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“SPPG yang kami suspend per 1 April adalah yang belum memiliki SLHS dan IPAL. Ini syarat mutlak,” tegas Rudi dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2026).

Langkah pembekuan ini tertuang dalam surat resmi BGN Nomor 951/D.TWS/03/2026 tertanggal 15 Maret 2026. Dalam dokumen yang ditandatangani langsung oleh Rudi tersebut, disebutkan bahwa operasional dihentikan “hingga batas waktu yang tidak ditentukan” demi melakukan evaluasi menyeluruh terkait keamanan pangan.

Dampak di Maluku: Dapur Nania Ambon Ikut Ditutup

Di Provinsi Maluku, kebijakan ini berdampak langsung pada operasional dapur MBG di kawasan Nania, Kota Ambon, yang ikut terkena suspend. Penutupan ini menambah daftar panjang persoalan kesiapan fasilitas program unggulan tersebut di daerah.

Rudi menekankan bahwa kepemilikan SLHS dan IPAL bukan sekadar formalitas administratif, melainkan jaminan utama keamanan pangan dan kebersihan lingkungan. Tanpa fasilitas tersebut, risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat dinilai terlalu besar.

“Kami tidak ingin program ini justru menimbulkan masalah baru. Standar keamanan pangan dan pengelolaan limbah harus dipenuhi,” ujarnya.

Peringatan Keras Bagi Pengelola

Sebelumnya, BGN telah memberikan tenggat waktu yang cukup bagi seluruh pengelola SPPG untuk melengkapi persyaratan. Namun, hingga batas akhir yang ditentukan, masih banyak pengelola yang abai, baik belum mendaftar SLHS maupun membangun fasilitas IPAL.

Penghentian ini disebut sebagai langkah tegas sekaligus peringatan keras bagi seluruh mitra pelaksana. BGN memastikan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap seluruh SPPG di wilayah kerjanya.

Bagi unit yang telah melakukan pembenahan, kesempatan untuk kembali beroperasi tetap terbuka, namun wajib melalui proses verifikasi ulang yang ketat.

“Kami dorong agar segera melakukan perbaikan. Setelah lengkap, silakan ajukan kembali untuk diverifikasi,” kata Rudi.

Kebijakan ini mempertegas prinsip bahwa ambisi besar program MBG harus berjalan beriringan dengan standar kesehatan yang ketat. Program ini tidak boleh sekadar mengejar kuantitas distribusi, tetapi harus memprioritaskan kualitas dan keamanan bagi masyarakat.(DN) 

Berita Terkait

Pemerhati Olahraga Sambut Positif Terpilihnya Levi Kariuw, Insentif Pelatih Dinilai Gebrakan Bersejarah
Levi Kariuw Pimpin PASI Maluku, SDM Pelatih Berlisensi Jadi Perhatian Serius
Tak Lagi Bergantung Hibah, Muaythai Maluku Bangun Unit Usaha & Kemitraan Swasta di Era David Fenanlampir
Wabup Maluku Tenggara, Charlos Pimpin Upacara, Dorong Merdeka Belajar dan Kearifan Larvul Ngabal
Polsek KPYS Salurkan Bantuan untuk Keluarga Buruh Bagasi, Kapolsek: Momentum Hari Buruh untuk Berbagi
Ultimatum Koalisi Pemuda Maluku : Sebulan Tak Ada Tersangka, Kejati Kami Kepungi
PWI Maluku Tunjuk Rony Samloy Sebagai Plt Ketua PWI SBB, Fokus Konsolidasi Menuju Kepengurusan Baru 2026-2030
Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Dugaan Kasus Ponakan Sekda Malteng Pesta Narkoba di Perumahan Guru
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 22:03 WIT

Pemerhati Olahraga Sambut Positif Terpilihnya Levi Kariuw, Insentif Pelatih Dinilai Gebrakan Bersejarah

Saturday, 9 May 2026 - 14:59 WIT

Levi Kariuw Pimpin PASI Maluku, SDM Pelatih Berlisensi Jadi Perhatian Serius

Saturday, 2 May 2026 - 20:36 WIT

Tak Lagi Bergantung Hibah, Muaythai Maluku Bangun Unit Usaha & Kemitraan Swasta di Era David Fenanlampir

Saturday, 2 May 2026 - 14:23 WIT

Wabup Maluku Tenggara, Charlos Pimpin Upacara, Dorong Merdeka Belajar dan Kearifan Larvul Ngabal

Friday, 1 May 2026 - 05:20 WIT

Ultimatum Koalisi Pemuda Maluku : Sebulan Tak Ada Tersangka, Kejati Kami Kepungi

Wednesday, 29 April 2026 - 17:22 WIT

PWI Maluku Tunjuk Rony Samloy Sebagai Plt Ketua PWI SBB, Fokus Konsolidasi Menuju Kepengurusan Baru 2026-2030

Tuesday, 28 April 2026 - 13:14 WIT

Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Dugaan Kasus Ponakan Sekda Malteng Pesta Narkoba di Perumahan Guru

Monday, 27 April 2026 - 13:50 WIT

Diduga Pesta Narkoba di Perumahan Guru, Keponakan Sekda Malteng dan Satu Rekan Ditangkap di Masohi

Berita Terbaru