Pemerintahan Lewerissa “Tumbuh Suburkan” Nepotisme, Elna Anakotta Pernah Disanksi Berat, Diangkat Jadi Kadiskes Maluku

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 15:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dobraknusantara.com, Ambon — Pemerintahan Gubernur Hendrik Lewerissa hanya berbeda tipis dengan rezim sebelumnya. Jika sebelumnya Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diangkat untuk mendukung praktik korupsi, di zaman Lewerissa pimpinan OPD diangkat untuk mendukung oligarki dan dinasti keluarga dan ipar-ipar maupun ‘konyadu’.

Tak pandang sosok yang diangkat pernah bermasalah atau tidak, yang penting Lewerissa senang misi membangun tembok nepotisme terwujud. Salah satu contoh yang memalukan adalah pengangkatan Elna Sitourisme Anakotta sebagai Kepala Dinas Kesehatan Maluku.

Padahal, diketahui Anakotta pernah dijatuhi sanksi disiplin berat oleh Gubernur Maluku Murad Ismail pada 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Maluku Nomor 800.1.5.2/87 Tahun 2024 tentang penjatuhan hukuman disiplin berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

Dalam salinan dokumen yang diterima Dobraknusantara.com, Rabu (1/4) disebutkan Anakotta yang saat itu menjabat sebagai dokter ahli madya dinyatakan terbukti melanggar ketentuan disiplin aparatur sipil negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Sebagai konsekuensi, yang bersangkutan diturunkan jabatannya menjadi dokter ahli muda selama satu tahun, terhitung mulai Maret 2024.

Baca Juga:  Menuju Ambon Emas 2045: Wali Kota Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029

Namun, muncul perbedaan informasi dalam dokumen lain terkait persyaratan jabatan. Dalam salah satu poin penilaian, disebutkan bahwa yang bersangkutan memiliki rekam jejak integritas dan moralitas yang baik.
Sementara itu, pada poin lain juga tercantum bahwa yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau peradilan pidana.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi data administrasi, mengingat dalam keputusan Gubernur Maluku Murad Ismail sebelumnya disebutkan adanya sanksi disiplin berat yang telah dijatuhkan terhadap Anakotta.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku maupun pihak terkait untuk menjelaskan perbedaan informasi tersebut.

Selain itu, detail pelanggaran disiplin yang menjadi dasar penjatuhan sanksi juga belum diketahui. (Tim DN)

Berita Terkait

STIA Trinitas Ambon Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Workshop Penyusunan Dokumen SPMI
Pasar Air Kuning Ambon Terbengkalai, Warga Soroti Dugaan Jadi Sarang Penyakit Masyarakat
Bukan Sekadar Mimpi, AKBP Ir. Untung Sangadji Bongkar “Cetak Biru” 17 Lompatan Besar untuk Transformasi SBB
Keluarga Korban Tolak Sidang Dipindah ke Ambon, Kasus Kematian Siswa MTs Tual Memanas
Hilang Kontak di Perairan Misol-Seram, Tim SAR Gabungan Kerahkan Segala Daya Cari Nelayan Asal Wahai Maluku Tengah
Harus Diusut, Pejabat Pemprov Maluku Punya “Japre” di PT. GM
HUT ke-80 TNI AU: Kasau Ingatkan, Jangan Lambat Hadapi Tantangan
Pengamat Sosial Soroti Lemahnya Pengawasan MBG di Maluku: 53 Dapur Disuspend, Diduga Ada Kongkalikong antara Pengawas dan Mitra
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:07 WIT

STIA Trinitas Ambon Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Workshop Penyusunan Dokumen SPMI

Senin, 13 April 2026 - 10:42 WIT

Pasar Air Kuning Ambon Terbengkalai, Warga Soroti Dugaan Jadi Sarang Penyakit Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 05:43 WIT

Bukan Sekadar Mimpi, AKBP Ir. Untung Sangadji Bongkar “Cetak Biru” 17 Lompatan Besar untuk Transformasi SBB

Minggu, 12 April 2026 - 10:36 WIT

Keluarga Korban Tolak Sidang Dipindah ke Ambon, Kasus Kematian Siswa MTs Tual Memanas

Sabtu, 11 April 2026 - 15:20 WIT

Harus Diusut, Pejabat Pemprov Maluku Punya “Japre” di PT. GM

Jumat, 10 April 2026 - 05:33 WIT

HUT ke-80 TNI AU: Kasau Ingatkan, Jangan Lambat Hadapi Tantangan

Kamis, 9 April 2026 - 13:10 WIT

Pengamat Sosial Soroti Lemahnya Pengawasan MBG di Maluku: 53 Dapur Disuspend, Diduga Ada Kongkalikong antara Pengawas dan Mitra

Rabu, 8 April 2026 - 20:53 WIT

Dukung Mafia Tanah, Komisi I DPRD Maluku Gandeng Pemprov Ukur Tanah Milik Sah Masyarakat Berbekal Surat Palsu 1954

Berita Terbaru