DPRD Maluku Rekomendasi Inspektorat Audit Kerugian Negara di Proyek DKP.

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DobrakNusantara,com. Ambon–Proyek pekerjaan pembangunan pelabuhan di Dinas Perikanan dan Kelautan di Kabupaten Kepulauan Aru, diduga tidak terealisai dengan baik.

Pasalnya, proyek pekerjaan pembangunan Pelabuhan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku di Kepulauan Aru itu hingga saat ini diduga mangkrak. Bahkan, Inspektorat dinilai lemah dalam melakukan pengawasaan.

Padahal, Komisi II DPRD Maluku telah merekomendasikan Inspektorat untuk melakukan pengawasan di dinas tersebut, untuk mengaudit perhitungan kerugian keuangan Negara di proyek itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta Inspektorat selaku Alat Penegah Hukum (APH) untuk menindaklanjutin laporan rekomendasi yang kami sampaikan dari komisi II,” ujarnya anggota Komisi II DPRD Maluku Alhidayat Wadjo, saat wawancari media ini, Kamis (12/06/2025).

Baca Juga:  PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani

Menurutnya, ada kerugian Negara di proyek itu, namun dirinya menyebut , secara detailnya diwaktu dekat Komisi II DPRD Maluku akan finalkan dan akan menyampaikan atau merilis secara resmi berdasarkan item-item apa saja yang dianggap merugikan negara.

“Untuk perikanan dimana saja semuanya terindikasi pelanggaran,” ucapnya.

Lebih lanjut kata politisi dapil Maluku Tengah (Malteng) itu, menyebut ada proyek di Kepulauan Aru di kerjakan mulai sejak tahun 2016 yaitu budidaya perikanan, kemudian juga realisasi pekerjaan di tahun 2024 di pelabuhan perikanan.

“Kemudian juga beberapa seperti di Kota Tual, kalau di Tual itu kita menganggap bahwa pembangunannya tidak maksimal dengan baik,” pungkasnya. (DN-08).

Berita Terkait

Kapolsek Pulogadung Minta Maaf Anggotanya Tolak Laporan Korban Perampokan
Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?
Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas
PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani
AS Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron: Gejala Ringan, Sudah Terima 2 Dosis
Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:14 WIT

HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Tegaskan Soliditas dalam Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:04 WIT

Lanud Pattimura Panen Singkong dan Semangka, Dukung Ketahanan Pangan dan Berbagi ke Warga

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:27 WIT

Peringati HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kapahaha

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:05 WIT

Refleksi Sebelas Tahun Pendampingan Desa, Saatnya Pemerintah Daerah Berhenti Bekerja Sendiri

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:29 WIT

Bripda Masias Victoria Siahaya Dipecat, Polda Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Usai Sidang Etik Dini Hari

Senin, 23 Februari 2026 - 10:50 WIT

Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:16 WIT

Empat Ahli Waris Pemilik Dusun Dati Hunimua Lahan Tutup Lokasi Wisata Pantai Liang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIT

Setahun Memimpin, Gubernur Maluku Paparkan Capaian dan Ajak Perkuat Persatuan di Awal Ramadan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Danyon Brimob Tual Jangan Dilepaskan dalam Kasus Bripda MS

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:52 WIT