LSM Demo Kejaksaan Maluku Tuntut Oknum Jaksa Penerima Suap Rp4 Miliar di Proyek Asrama Keuskupan Amboina

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 15:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DN,-Ambon, — Koalisi LSM dari DPD Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) Maluku, Pemersatu Elemen Intelektual Pembela Rakyat (PELOPOR) Indonesia, dan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) Maluku menggelar unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (18/9) terkait oknum jaksa diduga menerima suap Rp4 miliar di proyek Asrama Keuskupan Amboina senilai Rp14 miliar.

Pantauan media ini, aksi unjuk rasa digelar sekitar pukul 10:00 WIT. Pedemo sempat long march sambil membawa mega pon dan spanduk dari Gong Perdamaian Dunia menuju Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku. Aparat kepolisian hingga satpam sudah berjaga-jaga di depan pintu gerbang.

Orator, Hidayat Wara Wara mendesak oknum jaksa yang sehari-harinya berdinas di Kejaksaan Tinggi Maluku segera dicopot. Oknum jaksa itu diduga menerima uang pelicin untuk mengamankan sejumlah proyek bermasalah yang dikelola PT Nailaka Indah milik kontraktor lokal bernama Mansur Banda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia bilang oknum jaksa tersebut hanya ditugaskan untuk melakukan pendampingan terkait masalah lahan di proyek keagamaan tersebut bukan diklaim menjadi pendampingan untuk mengamankan proyek bermasalah milik kontraktor lokal bernama Mansur Banda.

Atas dasar itu, Ia lantas meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut tuntas kejahatan ini secara transparan.

“Kami masyarakat Maluku meminta dengan tegas kepada kepala Kejaksaan Tinggi Maluku siapa yang terlibat dalam proyek tersebut karena kami sebagai anak Maluku kecewa dengan salah satu oknum jaksa, ada penyuapan senilai Rp4 miliar, ini ada apa, 4 miliar,”ujarnya saat berorasi di gedung Kejaksaan Tinggi, Maluku, Kamis, (18/9).

Ia bilang oknum jaksa tersebut tidak pantas tergolong sebagai seorang jaksa yang baik karena telah mencoreng nama kejaksaan tinggi Maluku di kasus dugaan penyuapan.

“Hari ini masyarakat tidak lagi percaya lagi dengan lembaga kejaksaan tinggi Maluku karena salah satu oknum jaksa yang terlibat dalam kasus ini,”ucapnya.

Ia mengaku mereka sempat mendapatkan intimidasi oleh sejumlah orang yang tidak bertanggungjawab terkait penyetopan aksi unjuk rasa. Namun mereka bersikeras untuk tetap turun ke jalan untuk menyuarakan praktik korupsi yang membuat Maluku masih tergolong miskin.

“Masyarakat masih sengsara akibat kemiskinan masih merajalela, namun korupsi masih dimana-mana,”katanya.

Tak hanya mereka, namun ia juga berkata wartawan yang menulis berita penyuapan jaksa oleh kontraktor pun mendapatkan intimidasi yang berlebihan.

“Ada oknum-oknum yang sampai hari ini masih melakukan intimidasi untuk segera menghentikan pergerakan ini,”tuturnya.

Baca Juga:  Diduga Pengaruh Minuman keras , Pegawai Unpatti Ambon Ngamuk di Depan Kafe JMP

Ia menambahkan kontraktor bernama Mansur Banda salah satu kontraktor lokal sebagai pemenang proyek di 11 kabupaten/kota di Maluku. Namun, tak satupun proyek bermasalah tak tersentuh hukum.

“Ada apa ini, kami tidak percaya dengan lembaga Kejaksaan Tinggi Maluku, ada oknum jaksa di proyek ini,”imbuh dia.

“Kami minta Kejati Maluku mencopot oknum jaksa itu, kami tidak lagi percaya sama kejaksaan tinggi Maluku,”tambah dia menjelaskan.

Sementara Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Ardi membantah oknum jaksa penerima uang senilai Rp4 miliar tidak benar.

“Kami sampaikan bahwa apabila ada pihak jaksa yang meminta sesuatu dalam bentuk apapun segera lapor dan akan ditindak tegas oleh pimpinan,”ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung Kejaksaan Tinggi, Maluku, Kamis (18/9).

Ia bilang pihaknya telah mengutus seorang jaksa untuk melakukan pendampingan di proyek Gedung Asrama Keuskupan Amboina senilai Rp14 miliar di Dusun Air Lou, Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku. Namun diklaim jaksa tidak punya porsi lebih dalam proyek tersebut. Ia bilang jaksa hanya terfokus pada masalah lahan.

“Jadi kami turun pendampingan itu lebih fokus ke ancaman dan gangguan dan hambatan seperti masalah lahan,”pungkasnya.

Jaksa Ruslan Marasabessy : Ke Bidang Humas saja :

Jaksa di Kejaksaan Tinggi Maluku yang didemo koalisi LSM terkait penerima suap senilai Rp4 miliar bernama Ruslan Marasabessy tak banyak berkomentar saat dikonfirmasi wartawan. Ia bilang kasus tersebut sudah diserahkan ke bidang kehumasan.

“Nanti ke bagian humas saja,”ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/9).

Kontraktor Haji Mansur Tak Respons :

Kontraktor PT Nailaka Indah bernama Mansur Banda yang dikonfirmasi terkait dugaan penyuapan kepada oknum jaksa Ruslan Marasabessy di proyek gedung asrama keuskupan Amboina juga belum merespons.

Sebagai informasi, Gedung Asrama Keuskupan Amboina di Dusun Airlow, Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku senilai Rp14 miliar belum difungsikan.

Sejumlah lantai satu belum terpasang keramik, dinding dan plafon terlihat kusam akibat rembesan air hujan.

Proyek itu belum dimanfaatkan oleh Keuskupan Amboina karena tidak sesuai dengan perencanaan yang diusulkan oleh Keuskupan. Proyek jumbo itu digelontorkan dari pemerintah pusat melalui APBN senilai Rp14 miliar.

Proyek gedung asrama keuskupan Amboina itu dinyatakan rampung pada Februari 2025. Namun, beberapa bulan berjalan bangunan gedung tersebut mengalami kerusakan. (DNS)

Berita Terkait

Danyon Brimob Tual Jangan Dilepaskan dalam Kasus Bripda MS
Bripda Masias Victoria Siahaya Dipecat, Polda Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Usai Sidang Etik Dini Hari
Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas
Bentrok Dua Kelompok Pemuda Pecah di Depan Amplaz Ambon, Polisi Bertindak Cepat
Nanang Zulkarnain Faisal Resmi Jabat Ketua PN Ambon,
131 Saksi Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan Pakaian Seragam Bank Maluku-Malut, Selangkah Lagi Jaksa Jerat Tersangka ?
Kepala Kejari Maluku Tenggara Baru di Lantik  Kajati Maluku
Polres SBT Serahkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Ke Kejari
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:14 WIT

HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Tegaskan Soliditas dalam Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:04 WIT

Lanud Pattimura Panen Singkong dan Semangka, Dukung Ketahanan Pangan dan Berbagi ke Warga

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:27 WIT

Peringati HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kapahaha

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:05 WIT

Refleksi Sebelas Tahun Pendampingan Desa, Saatnya Pemerintah Daerah Berhenti Bekerja Sendiri

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:29 WIT

Bripda Masias Victoria Siahaya Dipecat, Polda Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Usai Sidang Etik Dini Hari

Senin, 23 Februari 2026 - 10:50 WIT

Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:16 WIT

Empat Ahli Waris Pemilik Dusun Dati Hunimua Lahan Tutup Lokasi Wisata Pantai Liang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIT

Setahun Memimpin, Gubernur Maluku Paparkan Capaian dan Ajak Perkuat Persatuan di Awal Ramadan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Danyon Brimob Tual Jangan Dilepaskan dalam Kasus Bripda MS

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:52 WIT