PPPK Non Honorer Diusut, Bupati Malra: Akan Dicoret Jika Tak Sesuai

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 20:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DN),+MALUKU-Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, memerintahkan Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera melakukan evaluasi terhadap tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus namun tidak memiliki riwayat sebagai tenaga honorer.

Perintah tegas tersebut disampaikan Bupati menyusul adanya laporan masyarakat dan temuan internal yang mengindikasikan sejumlah peserta seleksi PPPK dinyatakan lolos, padahal tidak pernah mengabdi sebelumnya sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

“Saya sudah minta Wakil Bupati dan Sekda untuk evaluasi secara menyeluruh. Jika terbukti ada yang tidak pernah honorer tapi bisa lulus, maka saya perintahkan agar dicoret dari daftar,” tegas Bupati saat membuka acara program Gerakan Ibu Hamil Sehat Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2025 yang digelar di Taman Landmark, kawasan Ohoijang, Sabtu (26/7/2025).

Menurut Bupati, proses seleksi PPPK harus dilakukan secara adil dan berdasarkan pengabdian serta kinerja para honorer yang selama ini telah bekerja dan mengabdi di instansi Pemerintah Daerah.

Ia juga meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja transparan serta menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme dalam pengolahan data dan kelulusan.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal keadilan bagi mereka yang sudah lama mengabdi sebagai honorer dan seharusnya diprioritaskan,” lanjutnya.

Bupati juga berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah. (RED)

Berita Terkait

HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Tegaskan Soliditas dalam Tugas Kemanusiaan
Lanud Pattimura Panen Singkong dan Semangka, Dukung Ketahanan Pangan dan Berbagi ke Warga
Peringati HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kapahaha
Refleksi Sebelas Tahun Pendampingan Desa, Saatnya Pemerintah Daerah Berhenti Bekerja Sendiri
Anggota DPR RI Komisi III Dapil Maluku Gelar Buka Puasa dan Berbagi Bersama Majelis Taklim Al Fusahrin
Bripda Masias Victoria Siahaya Dipecat, Polda Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Usai Sidang Etik Dini Hari
Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas
Empat Ahli Waris Pemilik Dusun Dati Hunimua Lahan Tutup Lokasi Wisata Pantai Liang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:14 WIT

HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Tegaskan Soliditas dalam Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:04 WIT

Lanud Pattimura Panen Singkong dan Semangka, Dukung Ketahanan Pangan dan Berbagi ke Warga

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:27 WIT

Peringati HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kapahaha

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:05 WIT

Refleksi Sebelas Tahun Pendampingan Desa, Saatnya Pemerintah Daerah Berhenti Bekerja Sendiri

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:29 WIT

Bripda Masias Victoria Siahaya Dipecat, Polda Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Usai Sidang Etik Dini Hari

Senin, 23 Februari 2026 - 10:50 WIT

Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:16 WIT

Empat Ahli Waris Pemilik Dusun Dati Hunimua Lahan Tutup Lokasi Wisata Pantai Liang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIT

Setahun Memimpin, Gubernur Maluku Paparkan Capaian dan Ajak Perkuat Persatuan di Awal Ramadan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Danyon Brimob Tual Jangan Dilepaskan dalam Kasus Bripda MS

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:52 WIT