(DN)-Ambon – Natalia Mokat terdakwa pemilik Narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat 0,1266, divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon 4 tahun 6 bulan penjara.
Dalam vonis tersebut dibacakan Hakim ketua Wilson Sriver didampingi dua hakim anggota lainnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Kamis (3/7/2025).
Majelis hakim menyatakan terdakwan diyakinkan bersalah tanpa haka melawan hukum memiliki, menyimpan dan meyediakan narkotika sebagaiaman diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1 ) Undang-undang RI. No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Mengadili terdakwa Natalia Mokat dengan pidana penjara selam 4 tahun. Dan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata Hakim Ketua.
Selain pidana badan, Hakim juga menghukum terdakwa dengan membayar denda Rp800 juta. ” Membayar denda Rp800 juta dan apabila tidak bayar maka diganti dengan 2 bulan kurungan serta membayar biaya perkara Rp5000 rupiah,” ujar tambah Hakim.
Hakim juga menyatakan barang bukti berupa, 1 paket plastik klip bening ukuran kecil dililit dengan solasibanwarna hitam berisi serbuk Kistal bening di duga Narkotika Golongan I bukan tanaman, jenis sabu, disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna Avolution warna silver yang terdapat didalam tas kain warna ungu, dengan total berat 0,1266 (nol koma satu dua enam enam) gram, disihsihkan untuk pengujian laboratorium 0,0262 (nol koma nol dua enam dua) gram yang berdasarkan hasil pengujian laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Ambon, Nomor: LHU.119.K.05.16.25.0010 tanggal 27 Januari 2025.
Kemudian satu buah HandPhone merk Vivo V2030 warna Biru dengan nomor Sim Card 0853 7812 8234. semuanya dirampas dan dimusnakan untuk negara.
Terdakwa yang didampingi Pena1sehat Hukum (PH), Samual J Siahaya menyatkanbpikir-pikir. Siadang kemudian ditutup oleh majelis Hakim.
Diketahui, terdakwa ditangkap pada Rabu 22 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 Wit, di Parkiran Pelabuhan Slamet Riyadi, Jl. Pantai Mardika, Kelurahan Rijali , Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. (RED)

















