DN.com, JAKARTA — Sikap manajemen Maluku Utara United yang memecat Yeyen Tumena dan Imran Nahumarury akibat pelanggaran berat yang tak dapat ditoleransi dan merupakan pelanggaran Kode Disiplin PSSI disikapi serius Komite Eksekutif (Executive Committee/Exco) Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI) PSSI Pusat. Exco APSSI PSSI Pusat yang diketuai Emral Abus akhirnya bersidang dan memutuskan untuk menonaktifkan sementara mantan Direktur Teknik dan mantan pelatih kepala Malut United dari aktivitas sepakbola baik di luar maupun di dalam stadion berdasarkan Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Dalam surat bernomor: No:1/APSSI/VI/2025 Tertanggal 25 Juni 2025 tentang Penonaktifan Ketua dan Pengurus APSSI yang ditujukan kepada Yunus Nussy dalam kedudukan sebagai Sekretaris Jenderal PSSI dipaparkan bahwa Exco APSSI PSSI Pusat
telah mengadakan pertemuan secara virtual pada Selasa, 25 Juni 2025.
Anggota Exco APSSI yang hadir berjumlah enam orang, yakni Emral Abus, Rahmad
Darmawan, Bambang Nurdiansyah, Indra Sjafri, Mundari Karya, dan Fakhri Husaini.
Pertemuan juga dihadiri Zuchli Imran Putra, S.H., M.H (Divisi Legal) dan Weshley Hutagalung
(Sekretaris) sebagai pengurus APSSI Pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pembahasan pertemuan adalah menyangkut kasus yang menimpa Ketua APSSI, Yeyen Tumena, bersama klub Malut United, di mana yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Teknik.
Dalam pertemuan ini, Exco APSSI sepakat untuk menonaktifkan sementara Yeyen Tumena sebagai Ketua APSSI agar yang bersangkutan dapat fokus menyelesaikan persoalan, serta
demi menjaga organisasi agar dapat berjalan sebagaimana harusnya. Penonaktifan juga diputuskan
terhadap Imran Nahumarury sebagai pengurus di Departeman Sepak Bola (Badan Teknik)
APSSI.
Exco APSSI juga menunjuk Zuchli Imran Putra, S.H.,M.H sebagai pelaksana tugas
Ketua APSSI hingga diadakan Kongres APSSI dalam waktu dekat. (DN)

















