DPRD Maluku Rekomendasi Inspektorat Audit Kerugian Negara di Proyek DKP.

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DobrakNusantara,com. Ambon–Proyek pekerjaan pembangunan pelabuhan di Dinas Perikanan dan Kelautan di Kabupaten Kepulauan Aru, diduga tidak terealisai dengan baik.

Pasalnya, proyek pekerjaan pembangunan Pelabuhan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku di Kepulauan Aru itu hingga saat ini diduga mangkrak. Bahkan, Inspektorat dinilai lemah dalam melakukan pengawasaan.

Padahal, Komisi II DPRD Maluku telah merekomendasikan Inspektorat untuk melakukan pengawasan di dinas tersebut, untuk mengaudit perhitungan kerugian keuangan Negara di proyek itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta Inspektorat selaku Alat Penegah Hukum (APH) untuk menindaklanjutin laporan rekomendasi yang kami sampaikan dari komisi II,” ujarnya anggota Komisi II DPRD Maluku Alhidayat Wadjo, saat wawancari media ini, Kamis (12/06/2025).

Baca Juga:  Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Menurutnya, ada kerugian Negara di proyek itu, namun dirinya menyebut , secara detailnya diwaktu dekat Komisi II DPRD Maluku akan finalkan dan akan menyampaikan atau merilis secara resmi berdasarkan item-item apa saja yang dianggap merugikan negara.

“Untuk perikanan dimana saja semuanya terindikasi pelanggaran,” ucapnya.

Lebih lanjut kata politisi dapil Maluku Tengah (Malteng) itu, menyebut ada proyek di Kepulauan Aru di kerjakan mulai sejak tahun 2016 yaitu budidaya perikanan, kemudian juga realisasi pekerjaan di tahun 2024 di pelabuhan perikanan.

“Kemudian juga beberapa seperti di Kota Tual, kalau di Tual itu kita menganggap bahwa pembangunannya tidak maksimal dengan baik,” pungkasnya. (DN-08).

Berita Terkait

Kapolsek Pulogadung Minta Maaf Anggotanya Tolak Laporan Korban Perampokan
Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?
Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas
PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani
AS Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron: Gejala Ringan, Sudah Terima 2 Dosis
Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:47 WIT

Polres SBT Serahkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Ke Kejari

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIT

Bikin Gaduh dan Buat Onar di Kafe, Suami Anggota Polwan Bakal Dipanggil Pihak Rektorat Unpatti

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:19 WIT

Diduga Pengaruh Minuman keras , Pegawai Unpatti Ambon Ngamuk di Depan Kafe JMP

Kamis, 20 November 2025 - 18:54 WIT

Diduga Rampok Dana Bos, Masyarakat Desak APH Tangkap Mantan Kepsek SMP 11 SBT

Sabtu, 20 September 2025 - 09:49 WIT

Inggrit Bakal Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Bui Terkait Bawa Nama SOKSI untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 19 September 2025 - 05:15 WIT

Kontraktor Mansur Banda Utus Orang Hakimi Pimpinan Media Referensi Maluku Buntut Pemberitaan Suap Jaksa Rp4 miliar di Proyek Asrama Keuskupan Amboina Rusak

Kamis, 18 September 2025 - 15:50 WIT

LSM Demo Kejaksaan Maluku Tuntut Oknum Jaksa Penerima Suap Rp4 Miliar di Proyek Asrama Keuskupan Amboina

Jumat, 12 September 2025 - 16:56 WIT

Pemuda ICMI Maluku Desak Krimsus Periksa Jais Elly di Proyek Terarium Namalatu Beach Mangkrak

Berita Terbaru

MALUKU

Langgur, Gerbang Awal KEIndahan Kepulauan Kei

Rabu, 14 Jan 2026 - 19:31 WIT

Olahraga

Vico Duarte Dipinjamkan Malut ke Dewa United 

Selasa, 13 Jan 2026 - 18:19 WIT