DN,- Ambon : Menyikapi maraknya pemberitaan di sejumlah media elektronik dan media sosial terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, yang turut menyeret namanya, mantan Kabid GTK Dikbud Maluku, Yuspi Tuarita, angkat bicara.
Tuarita menilai pemberitaan yang beredar terkesan tendensius dan tidak proporsional, karena tidak pernah ada konfirmasi langsung kepada dirinya.
“Perlu diketahui, pemeriksaan yang dilakukan saat ini bersifat menyeluruh. Karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan. Semua pihak harus percaya pada kerja-kerja aparat penegak hukum,” tegas Tuarita, Minggu (14/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengingatkan, pemberitaan yang tidak berimbang berpotensi menimbulkan kesan negatif hingga mengarah pada pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter.
Padahal, menurutnya, secara administrasi maupun pelaporan, seluruh proses perencanaan dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai SOP dan mekanisme yang berlaku.
“Undang-Undang Pers jelas mengamanatkan adanya cek dan ricek. Jadi seharusnya pemberitaan yang beredar tidak membias dan membingungkan publik,” ujarnya.
Meski demikian, Tuarita memastikan dirinya akan bersikap kooperatif apabila dipanggil aparat penegak hukum untuk memberikan klarifikasi.
“Kami siap memberikan keterangan agar semua hal yang diindikasikan bisa transparan,” tandasnya. (DNA)

















