Warga Desa Hukurilla Meninggal Setelah, Diduga Ditolak RSUP Leimena 

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DN, – AMBON : Sepasang suami istri yang berdomisili di Desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Maluku, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya diduga ditolak mendapatkan penanganan medis di RSUP Leimena.

Kedua korban meninggal dunia itu adalah, Petrus Thenu (suami) dan Linda Maelissa (istri). Keduanya meninggal dunia saat dalam perjalanan balik ke rumah mereka, Jumat malam (9/1/2026).

Keluarga korban, Thomas de Queljoe dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa kedua korban mengalami kecelakaan di kawasan Desa Naku, tepatnya di turunan jalan. Diduga, motor yang ditumpangi mereka mengalami rem blong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat kecelakaan, kata Thomas, korban Petrus dilaporkan tewas di tempat kejadian. Sementara istrinya, Linda tewas saat dalam perawatan medis di RST, setelah ditolong warga setempat.

“Suami meninggal di tempat kejadian, saat kecelakaan itu terjadi. Sementara istri meninggal di RST,” kata Thomas, Selasa (13/1/2025).

Peristiwa kecelakaan ini, lanjut korban, tidak lepas dari pihak RSUP Leimena yang dididuga menolak penanganan perawatan Linda Maelissa, yang saat itu ingin berobat di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Ia menjelaskan, saat kedua korban hendak ke RSUP Leimena untuk berobat, keduanya mendaftar menggunakan BPJS, sayangnya mereka ditolak lantaran BPJS dilaporkan belum di bayar.

Kedua korban kemudian memilih mendaftar lewat jalur umum, karena ingin merasakan sehat dari sakit yang diderita Linda. Dalam perawatan Linda dilaporkan dipasang infuns oleh tenaga medis, dan harusnya rawat inap. Karena keterbatasan biaya, kedua pasutri ini memilih pulang dalam kondisi infus di badan.

“Nah dalam kondisi itulah keduanya alami kecelakaan, dengan kondisi infus di badan. Kalau RSUP Leimena kleim duluh BPJS, kan tidak masalah. Korban bisa rawat inap. Peristiwa kan terjadi. Ajal manusia kita tidak tau, tapi dengan peristiwa seperti ini kita keluarga tentu sangat menyayangkan sikap dari RSUP Leimena,” ujarnya dengan nada kesal.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Runner-up, Gema FC Angkat Standar dengan Terapis Olahraga

“Kami harapkan peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi. Pemerintah harus tegas dengan keadaan RSUP Leimena yang lebih mengutamakan biaya, dari pada nyawa. Ini sangat tidak adil,” tandasnya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dengan lantang akan mengambil sikap tegas terhadap sikap pelayanan tersebut.

Menurutnya, peristiwa ini akan menjadi catatan baginya untuk mengambil sikap, saat kedatangan Wakil Menteri Kesehatan, dr. Beymin Paulus Octavianus ke Ambon 20 Januari 2026, nanti.

“Ini catatan bagus buat saya. Nanti kan tanggal 20 Januari 2026 ini, itu Pa Wamen Kesehatan, sahabat saya, pak dr. Beni Octavianus berkunjung ke RS milik pemerintah pusat, rumah sakit Leimena itu. Nanti saya akan bahwa sambutan disitu, nanti saya akan singgung disitu. Saya akan bicara sama direktur, saya akan marah beliau. Saya akan marah disitu, didepan Wamen. Depan Wamen saya akan marah mereka nanti,”ungkap Gubernur saat dikonfirmasi wartawan cia seluler, Selasa sore.

Gubernur menjelaskan pihaknya memahami dilema kondisi Rumah Sakit sebagai blod, mereka harus membiayai kehidupan sendiri secara mandiri untuk pembayaran gaji dan operasional kantor sendiri dan sebagainya, namun kemanusiaan harus lebih diutamakan.

“Dia (RSUP Leimena) butuh uang memang tapi ketika manusia dalam kondisi celaka datang, beri duluh bantuan kesehatan nanti soal biaya dan administrasi itu soal kedua lah,”ujarnya.

Menurutnya, peradaban manusia tidak akan pernah meningkat gegera sikap pelayanan kesehatan yang masih lebih mengutamakan biaya ketimbang manusia.

“Peradaban manusia tidak akan meningkat gara gara soal kemanusiaan, gimna ceritanya. Saya, gubernur tidak pernah simpatik dengan cara cara praktek seperti itu. Nanti saya tegur mereka. Ingat RSUP Leimena itu tidak dibawa pemerintah daerah, tapi kalau Haulussy, Umarela dan RSJ. Kalau tiga RS ini tidak menangani secara baik, lapor ke saya, saya akan tindak tegas,” pungkasnya. (DNC) 

Berita Terkait

Ribuan Warga Nusaniwe Terima Bantuan Pangan dari Bulog, 8.729 PBP Disasar
40 Kantong Darah dan Tulang Hancur, Derita Siswi SMP Korban Tabrak Truk TNI, Sementara Kodam Pattimura Dinilai Hanya Beri Janji Manis
Bukan Sekadar Runner-up, Gema FC Angkat Standar dengan Terapis Olahraga
STIA Trinitas Ambon Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Workshop Penyusunan Dokumen SPMI
Pasar Air Kuning Ambon Terbengkalai, Warga Soroti Dugaan Jadi Sarang Penyakit Masyarakat
Bukan Sekadar Mimpi, AKBP Ir. Untung Sangadji Bongkar “Cetak Biru” 17 Lompatan Besar untuk Transformasi SBB
Keluarga Korban Tolak Sidang Dipindah ke Ambon, Kasus Kematian Siswa MTs Tual Memanas
Hilang Kontak di Perairan Misol-Seram, Tim SAR Gabungan Kerahkan Segala Daya Cari Nelayan Asal Wahai Maluku Tengah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:43 WIT

Sidang Korupsi DD Tiouw Memanas: PH “Balik Serang” Jaksa, Sebut Audit Amburadul dan Minta Tetapkan Tersangka Baru

Rabu, 8 April 2026 - 20:53 WIT

Dukung Mafia Tanah, Komisi I DPRD Maluku Gandeng Pemprov Ukur Tanah Milik Sah Masyarakat Berbekal Surat Palsu 1954

Rabu, 8 April 2026 - 12:35 WIT

Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Polda Maluku Tetapkan Empat Tersangka: Sorotan Tertuju pada KPA Ismail Usenahu atas Pencairan Dana 100% di Tengah Proyek Mangkrak

Senin, 6 April 2026 - 15:14 WIT

Kasus Kematian Tuce Lomang Memanas: Pengacara Rahmat Amahoru Desak Polda Maluku Turun Tangan, Soroti Pembebasan Dua Terduga Pelaku

Senin, 6 April 2026 - 13:52 WIT

Jelang Sidang Tuntutan Oknum Jaksa Jafet Ohello, Kuasa Hukum Korban Desak Kejati Maluku Bersikap Profesional dan Tuntut Hukuman Maksimal

Jumat, 3 April 2026 - 16:41 WIT

Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince Pirsouw Sebut Rencana Hibah Tanah Dusun Urik “Sandiwara Hukum” Pemprov Maluku,  Ancam Bikin “Perlawanan”

Rabu, 1 April 2026 - 12:51 WIT

Proyek Rp36,7 Miliar Jadi ‘Hutan’, Bupati Aru Diperiksa Kejat

Rabu, 1 April 2026 - 08:17 WIT

Bupati Aru Timotius Kaidel Dijadwalkan  Diperiksa Kejati Maluku soal Proyek Jalan Wokam

Berita Terbaru