Bupati SBB Didemo Ratatusan Warganya Setelah Hentikan Aktivitas PT SIM, 

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DN),-AMBON : Kebijakan Bupati Seram Bagian Barat (SBB) menutup aktivitas PT Spice Island Maluku (SIM), menuai gelombang protes dari ratusan warga.
Mereka menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD SBB, Rabu (23/7/2025) siang.

Penutupan operasional perusahan yang bergerak dibidang penanaman pisang abaka oleh Bupati, dinilai tanpa mempertimbangkan nasib ratusan warga setempat , yang terpaksa harus kehilangan pekerjaan. Tercatat sebanyak 424 karyawan yang telah dirumahkan, sebagai dampak dari kebijakan Pemda setempat mencabut secara sepihak izin beroperasi PT SIM di kabupaten SBB.
Surat edaran yang dikeluarkan Bupati atas rekomendasi DPRD setempat untuk menghentikan sementara operasional PT. SIM tertanggal 17 Juli 2025 , juga bukan merupakan solusi yang tepat, ditengah minimnya PAD.

Hal ini diperparah dengan aksi demo dari sekelompok warga di Dusun Pelita Jaya yang menolak investasi PT SIM karena diklaim telah masuk dalam lahan milik mereka, tidak mampu dibuktikan dengan dokumen kepemilikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan Bupati ini menurut mereka, akan berpotensi menimbulkan konflik dengan warga yang menjadi korban PHK.

Padahal dalam kunjungannya ke perusahan PT SIM di Hatusua, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang didampingi Bupati SBB beberapa waktu lalu secara gamblang telah menyampaikan seruan Presiden RI, agar tidak ada pihak-pihak yang menghambat investasi yang masuk ke suatu daerah.
Gubernur saat itu mengatakan secara tegas, bahwa pemerintah harus mendukung dan tidak menolak masuknya investasi.
“Namun sayangnya perintah Gubernur dan bahkan Presiden tidak di indahkan sedikitpun oleh Bupati SBB Ir. Asri Arman yang saat itu hadir dan mendengar langsung arahan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa,”kata pendemo.
Mereka juga menyatakan, aksi spontan ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi warga yang sangat di rugikan oleh kebijakan Bupati SBB dan DPRD yang sepihak, tanpa mempertimbangkan nasib dari warga lainnya. Ketidakmampuan Bupati dalam menyelesaikan kebutuhan ekonomi masyarakat SBB, menurut mereka, harus menjadi bahan evaluasi oleh Mendagri.
Dalam aksinya tersebut, warga menyampaikan lima poin tuntutan, yaitu :

Baca Juga:  Wali Kota Ambon Resmi Buka Nusa Apono Championship Series II 2025: Ajang Prestisius untuk Pembalap Muda Maluku

1. Meminta DPRD SBB mencabut rekomendasi terkait penghentian sementara PT. SIM di Kabupaten SBB tertanggal 17 Juli 2025
2. Meminta DPRD SBB untuk mendesak Bupati SBB segera mencabut surat edaran penghentian sementara PT. SIM karena tidak mempertimbangkan nasib 424 karyawan yang telah di rumahkan
3. Meminta DPRD dan Bupati SBB untuk mencabut surat larangan dan rekomendasi yang sangat berdampak kepada iklim investasi di SBB
4. Meminta DPRD untuk melihat masyarakat secara keseluruhan, dan bukan saja melihat masyarakat Dusun Pelita
5. Meminta DPRD untuk memikirkan nasib 424 karyawan PT. SIM yang di rumahkan akibat konflik Agraria, dan bukan saja melihat kemauan masyarakat Dusun Pelita Jaya secara kusus.
Massa juga mengancam apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi secara serius oleh DPRD dan Bupati SBB, mereka akan kembali dengan massa dalam jumlah yang lebih besar. (RED)

Berita Terkait

Akhiri Pelarian, Terpidana Narkoba Fadila Marasabessy Dibekuk Tim Tabur Kejati Saat Jualan HP di Pasar Mardika
40 Kantong Darah dan Tulang Hancur, Derita Siswi SMP Korban Tabrak Truk TNI, Sementara Kodam Pattimura Dinilai Hanya Beri Janji Manis
Sidang Korupsi DD Tiouw Memanas: PH “Balik Serang” Jaksa, Sebut Audit Amburadul dan Minta Tetapkan Tersangka Baru
Bukan Sekadar Runner-up, Gema FC Angkat Standar dengan Terapis Olahraga
STIA Trinitas Ambon Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Workshop Penyusunan Dokumen SPMI
Pasar Air Kuning Ambon Terbengkalai, Warga Soroti Dugaan Jadi Sarang Penyakit Masyarakat
Bukan Sekadar Mimpi, AKBP Ir. Untung Sangadji Bongkar “Cetak Biru” 17 Lompatan Besar untuk Transformasi SBB
Keluarga Korban Tolak Sidang Dipindah ke Ambon, Kasus Kematian Siswa MTs Tual Memanas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIT

40 Kantong Darah dan Tulang Hancur, Derita Siswi SMP Korban Tabrak Truk TNI, Sementara Kodam Pattimura Dinilai Hanya Beri Janji Manis

Rabu, 15 April 2026 - 10:24 WIT

Bukan Sekadar Runner-up, Gema FC Angkat Standar dengan Terapis Olahraga

Senin, 13 April 2026 - 10:42 WIT

Pasar Air Kuning Ambon Terbengkalai, Warga Soroti Dugaan Jadi Sarang Penyakit Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 05:43 WIT

Bukan Sekadar Mimpi, AKBP Ir. Untung Sangadji Bongkar “Cetak Biru” 17 Lompatan Besar untuk Transformasi SBB

Minggu, 12 April 2026 - 10:36 WIT

Keluarga Korban Tolak Sidang Dipindah ke Ambon, Kasus Kematian Siswa MTs Tual Memanas

Minggu, 12 April 2026 - 04:57 WIT

Hilang Kontak di Perairan Misol-Seram, Tim SAR Gabungan Kerahkan Segala Daya Cari Nelayan Asal Wahai Maluku Tengah

Sabtu, 11 April 2026 - 15:20 WIT

Harus Diusut, Pejabat Pemprov Maluku Punya “Japre” di PT. GM

Jumat, 10 April 2026 - 05:33 WIT

HUT ke-80 TNI AU: Kasau Ingatkan, Jangan Lambat Hadapi Tantangan

Berita Terbaru