Bupati SBB Didemo Ratatusan Warganya Setelah Hentikan Aktivitas PT SIM, 

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DN),-AMBON : Kebijakan Bupati Seram Bagian Barat (SBB) menutup aktivitas PT Spice Island Maluku (SIM), menuai gelombang protes dari ratusan warga.
Mereka menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD SBB, Rabu (23/7/2025) siang.

Penutupan operasional perusahan yang bergerak dibidang penanaman pisang abaka oleh Bupati, dinilai tanpa mempertimbangkan nasib ratusan warga setempat , yang terpaksa harus kehilangan pekerjaan. Tercatat sebanyak 424 karyawan yang telah dirumahkan, sebagai dampak dari kebijakan Pemda setempat mencabut secara sepihak izin beroperasi PT SIM di kabupaten SBB.
Surat edaran yang dikeluarkan Bupati atas rekomendasi DPRD setempat untuk menghentikan sementara operasional PT. SIM tertanggal 17 Juli 2025 , juga bukan merupakan solusi yang tepat, ditengah minimnya PAD.

Hal ini diperparah dengan aksi demo dari sekelompok warga di Dusun Pelita Jaya yang menolak investasi PT SIM karena diklaim telah masuk dalam lahan milik mereka, tidak mampu dibuktikan dengan dokumen kepemilikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan Bupati ini menurut mereka, akan berpotensi menimbulkan konflik dengan warga yang menjadi korban PHK.

Padahal dalam kunjungannya ke perusahan PT SIM di Hatusua, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang didampingi Bupati SBB beberapa waktu lalu secara gamblang telah menyampaikan seruan Presiden RI, agar tidak ada pihak-pihak yang menghambat investasi yang masuk ke suatu daerah.
Gubernur saat itu mengatakan secara tegas, bahwa pemerintah harus mendukung dan tidak menolak masuknya investasi.
“Namun sayangnya perintah Gubernur dan bahkan Presiden tidak di indahkan sedikitpun oleh Bupati SBB Ir. Asri Arman yang saat itu hadir dan mendengar langsung arahan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa,”kata pendemo.
Mereka juga menyatakan, aksi spontan ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi warga yang sangat di rugikan oleh kebijakan Bupati SBB dan DPRD yang sepihak, tanpa mempertimbangkan nasib dari warga lainnya. Ketidakmampuan Bupati dalam menyelesaikan kebutuhan ekonomi masyarakat SBB, menurut mereka, harus menjadi bahan evaluasi oleh Mendagri.
Dalam aksinya tersebut, warga menyampaikan lima poin tuntutan, yaitu :

Baca Juga:  Gerakan Ibu Hamil Sehat Diluncurkan, Dinkes Malra Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan ANC

1. Meminta DPRD SBB mencabut rekomendasi terkait penghentian sementara PT. SIM di Kabupaten SBB tertanggal 17 Juli 2025
2. Meminta DPRD SBB untuk mendesak Bupati SBB segera mencabut surat edaran penghentian sementara PT. SIM karena tidak mempertimbangkan nasib 424 karyawan yang telah di rumahkan
3. Meminta DPRD dan Bupati SBB untuk mencabut surat larangan dan rekomendasi yang sangat berdampak kepada iklim investasi di SBB
4. Meminta DPRD untuk melihat masyarakat secara keseluruhan, dan bukan saja melihat masyarakat Dusun Pelita
5. Meminta DPRD untuk memikirkan nasib 424 karyawan PT. SIM yang di rumahkan akibat konflik Agraria, dan bukan saja melihat kemauan masyarakat Dusun Pelita Jaya secara kusus.
Massa juga mengancam apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi secara serius oleh DPRD dan Bupati SBB, mereka akan kembali dengan massa dalam jumlah yang lebih besar. (RED)

Berita Terkait

HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Tegaskan Soliditas dalam Tugas Kemanusiaan
Lanud Pattimura Panen Singkong dan Semangka, Dukung Ketahanan Pangan dan Berbagi ke Warga
Peringati HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kapahaha
Danyon Brimob Tual Jangan Dilepaskan dalam Kasus Bripda MS
Refleksi Sebelas Tahun Pendampingan Desa, Saatnya Pemerintah Daerah Berhenti Bekerja Sendiri
Anggota DPR RI Komisi III Dapil Maluku Gelar Buka Puasa dan Berbagi Bersama Majelis Taklim Al Fusahrin
Bripda Masias Victoria Siahaya Dipecat, Polda Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Usai Sidang Etik Dini Hari
Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:14 WIT

HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Tegaskan Soliditas dalam Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:04 WIT

Lanud Pattimura Panen Singkong dan Semangka, Dukung Ketahanan Pangan dan Berbagi ke Warga

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:27 WIT

Peringati HUT ke-54 Basarnas, SAR Ambon Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kapahaha

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:05 WIT

Refleksi Sebelas Tahun Pendampingan Desa, Saatnya Pemerintah Daerah Berhenti Bekerja Sendiri

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:29 WIT

Bripda Masias Victoria Siahaya Dipecat, Polda Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Usai Sidang Etik Dini Hari

Senin, 23 Februari 2026 - 10:50 WIT

Bripda MS Terancam Dipecat Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:16 WIT

Empat Ahli Waris Pemilik Dusun Dati Hunimua Lahan Tutup Lokasi Wisata Pantai Liang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIT

Setahun Memimpin, Gubernur Maluku Paparkan Capaian dan Ajak Perkuat Persatuan di Awal Ramadan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Danyon Brimob Tual Jangan Dilepaskan dalam Kasus Bripda MS

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:52 WIT