DN.com,AMBON,-Dipastikan tidak lama lagi, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam pada Bank Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2020 dan 2021 senilai Rp18 miliar lebih, akan berbuah hasil.
Ini diketahui setelah tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, menyerahkan bukti dokumen ke auditor BPK RI guna dilakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara atas perkara tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Ambon Azer Jongker Orno, mengatakan, bukti dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam di Bank Maluku-Malut sudah rampung. Tinggal saja auditor BPK melakukan audit dan menyerahkan hasilnya ke penyidik untuk ditindaklanjuti ke penetapan tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, proses penyidikan perkara ini berlangsung sekitar beberapa bulan saja, pasca ditingkatkan ke tahap penyidikan pada akhir tahun lalu. Dari hasil penyidikan bersama tim, ditemukan modusnya, anggaran sebesar Rp.18 miliar yang diangarkan untuk pengadaan pakaian seragam, dialihkan dari bentuk uang tunai kepada penerima sebanyak 500 orang. Penerima uang tunai tersebut menerima uang bervariasi, dari Rp.7 juta hingga ke angka Rp.50 juta.
“Itu di RKA (Rencana Kerja Anggaran) pengadaan pakaian seragam, tapi dalam pelaksanaannya mereka usulkan ke Direksi untuk bagi-bagi uang. Lalu masalahnya juga tidak ada RAB. Tidak ada lelang. Dan saat diusulkan ke pimpinan waktu itu, ya mereka juga terima akhirnya uang cairkan, padahal itu tidak boleh,” ujar Orno, kepada Delikmaluku29news.com, Selasa,(3/2/2026), kemarin.
Kata dia, perkara ini tidak lama lagi akan tuntas, mengingat bukti yang dikantongi sudah dianggap cukup.
“Namun tetap kita menunggu kerja dari auditor BPK RI dulu, kalau hasilnya sudah ada, kita gelar ekspos,” pungkas eks Kacabjari Wahai itu.
Sementara itu, sumber media ciber ini menyebutkan, diduga bukti dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam pegawai Bank Maluku-Malut itu akan menjerat para pengelola uang sebesar Rp.18 miliar tersebut, dan dari sejumlah nama yang muncul, ada juga mantan Direktur Utama (Dirut) Tahun 2020 inisial ABW, serta beberapa pihak lain.
Sebelumnya diberitakan, nama Bank pelat merah Kebanggaan Orang Maluku yakni PT Bank Maluku-Malut kembali tercoreng. Padahal publik Maluku masih teringat betul pernah beberapa petinggi Bank Maluku Malut dijerat atas kasus korupsi pengadaan lahan dan gedung kantor PT. Bank Maluku-Malut Cabang Surabaya senilai Rp54 miliar.
Terbaru, ada kasus dugaan pengadaan pakaian seragam pada Bank Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2020 dan 2021 senilai Rp18 miliar.
Pengadaan pakaian seragam ini dianggarakan tahun 2020 sebanyak Rp.7 miliar lebih, sedangkan tahun 2021 sebanyak Rp.10 miliar lebih. Tapi diduga dimarkp up dan fiktif oleh oknum-oknum di Perusahaan Pelat merah itu. (DNC)



















