Dobraknusantara.com, -AMBON – Gelombang penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berlanjut. Di wilayah Indonesia Timur, tercatat sebanyak 1.256 dapur telah ditutup atau disuspend sementara sejak awal April 2026.
Khusus di Provinsi Maluku, sebanyak 53 dapur terpaksa menghentikan operasionalnya akibat temuan pelanggaran standar kesehatan, higiene, dan sanitasi (SPHL), serta dugaan keterlibatan dalam kasus keracunan siswa.
Menanggapi fenomena ini, pengamat sosial masyarakat , Herman Siamiloy, menilai bahwa meskipun program MBG pada dasarnya merupakan terobosan bagus untuk meningkatkan gizi generasi muda, pelaksanaannya di lapangan justru terkendala serius akibat lemahnya sistem pengawasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Indikasi Kongkalikong dan Pengabaian Tugas
Dalam analisisnya, Herman menyoroti adanya indikasi ketidaktaatan atau bahkan pengabaian tugas oleh petugas pengawas gizi (KSPPG/SPPG). “Yang paling marak saat ini secara nasional adalah terjadinya keracunan setelah siswa mengonsumsi makanan MBG. Hal ini terjadi karena ada indikasi bahwa pengawas kemungkinan melaksanakan tugas tapi tidak taat, atau mereka abai dalam melakukan pengawasan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Lebih jauh, ia menduga adanya praktik tidak sehat atau kongkalikong antara pengawas SPPG dengan mitra pemilik dapur. “Mereka seolah tidak mau tahu apakah anak-anak keracunan atau tidak, yang penting kewajiban mengantarkan makanan ke sekolah terlaksana. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Ahli Gizi yang Gagal Deteksi Bahaya?
Pengamat ini juga mempertanyakan kompetensi dan integritas para pengawas yang notabene adalah ahli gizi. “Mereka adalah ahli gizi yang seharusnya memastikan menu, sayuran, dan bahan makanan layak dikonsumsi. Namun faktanya, setelah dikonsumsi, anak-anak justru keracunan. Di mana letak pengawasannya?” kritiknya pedas.
Kasus keracunan di Maluku menjadi bukti nyata kegagalan sistem ini. Alih-alih mencegah, pengawasan justru dianggap gagal mendeteksi bahaya sebelum makanan sampai ke mulut siswa.
Saran Tegas: Tutup Permanen Dapur Bermasalah
Menyikapi suspend terhadap 53 dapur di Maluku, pengamat tersebut memberikan saran tegas kepada pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menyarankan agar dapur-dapur yang telah terbukti bermasalah tidak sekadar disuspend, tetapi diberi “ceklis hitam” atau dilarang beroperasi kembali.
“Dapur yang sekitar 53 itu sebaiknya tidak boleh membuka lagi. Tidak boleh ada kegiatan lagi di sana. Lebih baik memberikan kesempatan kepada mitra baru dengan syarat pengawasan yang jauh lebih ketat,” sarannya.
Ia menekankan bahwa kepercayaan publik, terutama keselamatan anak-anak sekolah, tidak bisa ditawar. Jika mitra lama terbukti lalai atau bermain curang, maka sanksi harus bersifat definitif agar tidak terulang di masa depan.
Konteks Nasional
Data lapangan menunjukkan bahwa penutupan massal ini merupakan respons pemerintah pusat terhadap ratusan laporan keracunan dan temuan ketidaklayakan dapur di berbagai daerah. Presiden telah memerintahkan BGN untuk menertibkan seluruh SPPG dan memastikan program berjalan tepat sasaran tanpa mengorbankan keamanan pangan. Di Maluku, langkahsuspend 53 dapur diharapkan menjadi awal dari pembenahan total sistem distribusi makan siang gratis di wilayah kepulauan tersebut.
Publik kini menanti tindak lanjut konkret dari Pemprov Maluku dan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur kesengajaan atau korupsi dalam kegagalan pengawasan ini.(DN)













