Keluarga Korban Tolak Sidang Dipindah ke Ambon, Kasus Kematian Siswa MTs Tual Memanas

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 10:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dobraknusantara.com, –Tual – Polemik pemindahan lokasi persidangan kasus kematian siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), Aryanto Tawakal (14), kian memanas. Keluarga korban secara tegas menolak rencana pemindahan sidang dari Pengadilan Negeri Tual ke Pengadilan Negeri Ambon.

Korban diketahui meninggal dunia usai diduga dianiaya oleh oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya, pada 19 Februari 2026. Pelaku sendiri telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dan kini kasusnya akan berlanjut ke proses pidana umum.

Namun, keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan persidangan digelar di Ambon justru memicu keberatan dari pihak keluarga korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru bicara keluarga, Rizal Tawakal, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui rencana tersebut setelah melakukan konfirmasi bersama penasihat hukum pada 7 April 2026.

“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Tidak pernah ada komunikasi atau pelibatan keluarga korban dalam proses penetapan tersebut,” tegas Rizal saat ditemui di kediaman keluarga di Dusun Mangon, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, selama proses berjalan, keluarga korban selalu bersikap kooperatif dan tidak pernah menimbulkan gangguan keamanan. Karena itu, mereka mempertanyakan alasan pemindahan sidang.

“Selama ini banyak kasus di Tual bisa disidangkan secara aman. Kenapa justru kasus anak kami dipindahkan?” katanya.

Baca Juga:  SAR Ambon Siagakan 133 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

Keluarga menilai, sidang seharusnya tetap digelar di Tual karena seluruh unsur penting—mulai dari lokasi kejadian hingga saksi-saksi—berada di wilayah tersebut. Selain itu, pemindahan sidang dinilai memberatkan secara ekonomi dan akses informasi.

“Kalau di Ambon, kami harus keluar biaya besar dan kesulitan memantau jalannya persidangan. Ini jelas merugikan kami,” ujar Rizal.

Ia juga menyinggung komitmen awal Kapolda Maluku yang disebut pernah menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan di Tual.

“Kami berharap janji itu ditepati. Jangan ada keputusan sepihak yang justru melukai rasa keadilan keluarga korban,” tegasnya.

Sebagai bentuk penolakan, keluarga telah melayangkan surat resmi ke Kejaksaan Negeri Tual, Pengadilan Negeri, dan Polres Tual agar persidangan tetap dilaksanakan di Tual. Namun, setelah itu justru terbit keputusan pemindahan sidang dari Mahkamah Agung.

“Kami kecewa. Keputusan ini diambil tanpa mempertimbangkan pihak yang paling terdampak,” tutup Rizal.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kota Tual. Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan, adil, dan tetap berpihak pada keadilan bagi korban. (DN) 

Berita Terkait

Hilang Kontak di Perairan Misol-Seram, Tim SAR Gabungan Kerahkan Segala Daya Cari Nelayan Asal Wahai Maluku Tengah
Harus Diusut, Pejabat Pemprov Maluku Punya “Japre” di PT. GM
HUT ke-80 TNI AU: Kasau Ingatkan, Jangan Lambat Hadapi Tantangan
Pengamat Sosial Soroti Lemahnya Pengawasan MBG di Maluku: 53 Dapur Disuspend, Diduga Ada Kongkalikong antara Pengawas dan Mitra
Dukung Mafia Tanah, Komisi I DPRD Maluku Gandeng Pemprov Ukur Tanah Milik Sah Masyarakat Berbekal Surat Palsu 1954
Resmi! Mayjen TNI Doddy Triwinarto Pimpin Kodam XV/Pattimura, Diserahterimakan Langsung oleh Kasad di Jakarta
Pemerintahan Lewerissa “Tumbuh Suburkan” Nepotisme, Elna Anakotta Pernah Disanksi Berat, Diangkat Jadi Kadiskes Maluku
Siapa Penguasa Kabupaten di Maluku yang Ditangkap Azer Orno, Kaidel, Gonga, Jauwerissa atau Sahubawa?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:36 WIT

Keluarga Korban Tolak Sidang Dipindah ke Ambon, Kasus Kematian Siswa MTs Tual Memanas

Minggu, 12 April 2026 - 04:57 WIT

Hilang Kontak di Perairan Misol-Seram, Tim SAR Gabungan Kerahkan Segala Daya Cari Nelayan Asal Wahai Maluku Tengah

Sabtu, 11 April 2026 - 15:20 WIT

Harus Diusut, Pejabat Pemprov Maluku Punya “Japre” di PT. GM

Jumat, 10 April 2026 - 05:33 WIT

HUT ke-80 TNI AU: Kasau Ingatkan, Jangan Lambat Hadapi Tantangan

Rabu, 8 April 2026 - 20:53 WIT

Dukung Mafia Tanah, Komisi I DPRD Maluku Gandeng Pemprov Ukur Tanah Milik Sah Masyarakat Berbekal Surat Palsu 1954

Rabu, 8 April 2026 - 19:20 WIT

Resmi! Mayjen TNI Doddy Triwinarto Pimpin Kodam XV/Pattimura, Diserahterimakan Langsung oleh Kasad di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 - 15:19 WIT

Pemerintahan Lewerissa “Tumbuh Suburkan” Nepotisme, Elna Anakotta Pernah Disanksi Berat, Diangkat Jadi Kadiskes Maluku

Rabu, 8 April 2026 - 15:08 WIT

Siapa Penguasa Kabupaten di Maluku yang Ditangkap Azer Orno, Kaidel, Gonga, Jauwerissa atau Sahubawa?

Berita Terbaru