Dobraknusantara.com, Ambon – Skandal perpanjangan perizinan produksi Marmer dan penerbitan persetujuan RKAB IUP, Batu Gamping yang dikelola PT Gunung Makmur Indah (GMI) mengendus dugaan mengalirnya “jatah preman” (japre) ke kantong para pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Dugaan ini kian menguat setelah tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini.
Isu suap di balik perpanjangan perizinan ini setelah pemprov Maluku diberiKan kewenangan mengeluarkan izin produksi berdasarkan regulasi Pemerintah Pusat pada 2023 lalu.
“Jadi berdasarkan regulasi itu Pemprov bisa mengeluarkan izin. Akan tetapi, khusus untuk batu gamping di Seram Bagian Barat ini, ada dugaan rekayasa izin produksi luas lahan dari 1000 hektar menjadi 2000 hektar. Ini berbeda dengan izin produksi yang dikeluarkan Pempus di tahun 2020 lalu. Nah di situ ditemuakan adanya dugaan rekayasa, yang berujung pada “pelicin” saku,” ujar sumber media ini Sabtu (11/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain dugaan rekayasa luas lahan yang berujung pada hutan rakyat dibabat liar oleh pengembang, tim Jaksa Pidsus Kejati Maluku juga menemukan adanya persoalan penyetoran pajak hingga pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) oleh PT GMI. Perusahaan ini, kata sumber itu, sudah beroperasi lama dan mendapat perpanjangan perizinan oleh Pemprov Maluku.
“Jadi, pertanyaannya perizinan itu keluar dari dinas mana, dan harus ditandatangani oleh siapa. Kan Gubernur Maluku ( Hendrik Lewerissa). Nah, pajak dan DBH itu yang juga dikejar,” ujarnya singkat, Sumber ini optimis kasus tersebut dapat dituntaskan hingga pada penetapan tersangka nantinya.
Sementara, Selasa (7/4) sejak pagi atau sekira pukul 09.00 WIT Direktur PT GMI, John Keliduan diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Maluku.
Ia diperiksa langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Azer Jongker Orno.
Pemeriksaan terhadap Keliduan dibenarkan Kasipenkum dan Humas Kejatialuku, Ardy.
Menurut Ardy, pemeriksaan terhadap Keliduan berlangsung selama 11 jam lebih, mulai dari pukul 09.00 WIT hingga pukul 20.30 WIT.
“Pemeriksaan berlangsung sejak pagi, dan sekarang sudah pukul 8 malam (20.30 Wit). Hitung saja,” kata Ardy.
Ardy menjelaskan, pemeriksaan terhadap Direktur PT GMI tersebut tentu bertujuan untuk kepentingan tim penyelidik dalam mencari adakah tidak dugaan perbuatan pidana dibalik skandal batu gamping “Ke depan masih ada saksi lagi. Siapa mereka, nanti diinfokan,” ujarnya diplomatis. (Tim DN)













