Dobraknusantara.com, Ambon – Keberhasilan jaksa andal Azer Orno membongkar kasus dugaan korupsi di PT Dok Waiame senilai Rp.3,7 Miliar dan Kredit Topeng BRI Unit Batu Merah senilai Rp. 3,6 Miliar selama masih menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ambon patut diacungi jempol.
Atas raihan prestasi ciamik itu, Azer dipromosikan menjabat Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kini Azer ditantang membongkar dan menuntaskan kasus korupsi Jalan Wokam senilai Rp. 37,7 Miliar yang berpotensi menyeret Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dan mantan Bupati setempat Johan Gonga ke jeruji besi atau hotel prodeo.
Azer juga ditantang mengusut dugaan korupsi uang perjalanan dinas semasa Covid-19 di DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar senilai Rp. 13,1 Miliar yang berpotensi menggiring sang Bupati Ricky Jauwerissa ke penjara.
Tantangan yang lebih berat adalah keberanian Azer mengusut dugaan keterlibatan dua mantan orang kuat Maluku Tengah, Muhammad Marasabessy dan Rakib Sahubawa dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial sebesar Rp. 9,7 Miliar. (Tim DN)














