DN. COM, -Ambon — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, resmi mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satop) di lingkungan Kanwil Pemasyarakatan Maluku, Rabu (2/4/2026).
Pengukuhan tersebut ditandai dengan pembacaan sertifikat bernomor WP.28-PK.09.01-542 serta pemasangan atribut kepada perwakilan petugas Satop yang akan bertugas di tingkat wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dalam sambutannya, Ricky menegaskan bahwa pembentukan Satop merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan internal di tengah meningkatnya kompleksitas tantangan pemasyarakatan, khususnya di wilayah Maluku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penguatan tim ini adalah pernyataan tegas bahwa kita tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap pelanggaran, penyimpangan, maupun praktik yang mencederai marwah institusi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Satop bukan sekadar tim pengawas, tetapi menjadi ujung tombak dalam menjaga integritas dan kehormatan lembaga pemasyarakatan.
Ricky juga mengingatkan seluruh anggota tim untuk bekerja dengan tiga prinsip utama, yakni tegas dalam bertindak, humanis dalam pelayanan, serta cepat dan responsif dalam menghadapi setiap potensi gangguan.
“Tidak boleh ada pembiaran. Tidak boleh ada rasa takut dalam menegakkan kebenaran. Jika ada pelanggaran, tindak. Jika ada potensi gangguan, cegah,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya profesionalisme dan independensi dalam menjalankan tugas, tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi.
Menurutnya, integritas bukan sekadar slogan, melainkan harus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan.
“Integritas bukan untuk dipamerkan, tetapi dibuktikan. Loyalitas bukan kepada individu, tetapi kepada aturan dan negara,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan Satop bukan untuk ditakuti, melainkan dihormati sebagai bagian dari sistem pengawasan internal yang bertujuan memperbaiki kinerja institusi.
Di akhir sambutan, Ricky mengajak seluruh jajaran untuk mendukung tugas Satop dengan keterbukaan dan komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
“Bekerjalah dengan hati yang bersih, pikiran jernih, dan keberanian yang teguh. Kepercayaan publik ada di tangan saudara-saudara,” pungkasnya.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sistem pengawasan internal di jajaran pemasyarakatan Maluku guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. (DN)













