Pembatasan BBM Resmi Berlaku! Kendaraan Tak Lagi Bebas Isi Pertalite-Solar

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DN.COM, – Jakarta- Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 1 April 2026. Kebijakan ini menandai berakhirnya kebebasan kendaraan, khususnya roda empat, dalam mengisi BBM subsidi tanpa batas.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditetapkan pada 30 Maret 2026.

Anggota Komite BPH, Fathul Nugroho , membenarkan adanya keputusan tersebut, namun meminta publik menunggu penjelasan resmi pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mohon ditunggu keterangan resmi dari pemerintah, rencananya siang ini atau besok,” ujarnya melalui pesan tertulis, Selasa (31/3/2026).

Hingga berita ini diturunkan, selaku Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, serta belum memberikan tanggapan.

Dalam beleid tersebut, pemerintah menugaskan untuk mengendalikan distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Salah satu langkah utamanya adalah menetapkan batas maksimal pembelian BBM per kendaraan setiap hari.

Untuk Pertalite, kendaraan roda empat—baik pribadi maupun angkutan umum—dibatasi maksimal 50 liter per hari. Ketentuan serupa juga berlaku bagi kendaraan layanan publik seperti ambulans, mobil jenazah, dan mobil pemadam kebakaran.

Baca Juga:  Sinergi Tiga Pilar: BPH Migas, DEN, dan Pertamina Pastikan Stok BBM di Sorong & Papua Barat Daya Aman

Sementara itu, pembatasan Solar diberlakukan lebih rinci. Kendaraan roda empat dibatasi hingga 50 liter per hari, sedangkan angkutan umum roda empat diperbolehkan hingga 80 liter per hari. Untuk kendaraan roda enam atau lebih, batas maksimal mencapai 200 liter per hari.

Adapun kendaraan layanan umum seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran tetap dibatasi hingga 50 liter Solar per hari.

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan, pembelian BBM yang melebihi kuota akan dikenakan tarif nonsubsidi atau dihitung sebagai bahan bakar umum.

Kebijakan ini dipandang sebagai langkah pemerintah dalam mengendalikan konsumsi BBM subsidi di tengah meningkatnya tekanan kebutuhan energi nasional, sekaligus memastikan distribusinya lebih tepat sasaran. (DN) 

Berita Terkait

Resmi! Mayjen TNI Doddy Triwinarto Pimpin Kodam XV/Pattimura, Diserahterimakan Langsung oleh Kasad di Jakarta
Pertamina Pastikan Harga BBM Tetap, Pasokan Energi Dijaga Optimal
Antrean Pertalite Mengular 1 Km, Kemacetan Lumpuhkan Ruas Jalan Utama di Ambon
Sinergi Tiga Pilar: BPH Migas, DEN, dan Pertamina Pastikan Stok BBM di Sorong & Papua Barat Daya Aman
Pastikan Stok Aman, Pertamina Patra Niaga: Harga BBM di Halmahera Tengah Sesuai Aturan
Tunda Mudik Demi Negeri: Pekerja Pertamina Tetap Siaga Jaga Energi di Hari Raya
2.000 Anak di Jayapura Terima Bantuan Tas dan Alat Tulis dari Pertamina
Pertamina Pastikan Stok Energi Aman Selama Ramadan dan Idulfitri di Papua-Maluku
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:36 WIT

Keluarga Korban Tolak Sidang Dipindah ke Ambon, Kasus Kematian Siswa MTs Tual Memanas

Minggu, 12 April 2026 - 04:57 WIT

Hilang Kontak di Perairan Misol-Seram, Tim SAR Gabungan Kerahkan Segala Daya Cari Nelayan Asal Wahai Maluku Tengah

Sabtu, 11 April 2026 - 15:20 WIT

Harus Diusut, Pejabat Pemprov Maluku Punya “Japre” di PT. GM

Jumat, 10 April 2026 - 05:33 WIT

HUT ke-80 TNI AU: Kasau Ingatkan, Jangan Lambat Hadapi Tantangan

Rabu, 8 April 2026 - 20:53 WIT

Dukung Mafia Tanah, Komisi I DPRD Maluku Gandeng Pemprov Ukur Tanah Milik Sah Masyarakat Berbekal Surat Palsu 1954

Rabu, 8 April 2026 - 19:20 WIT

Resmi! Mayjen TNI Doddy Triwinarto Pimpin Kodam XV/Pattimura, Diserahterimakan Langsung oleh Kasad di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 - 15:19 WIT

Pemerintahan Lewerissa “Tumbuh Suburkan” Nepotisme, Elna Anakotta Pernah Disanksi Berat, Diangkat Jadi Kadiskes Maluku

Rabu, 8 April 2026 - 15:08 WIT

Siapa Penguasa Kabupaten di Maluku yang Ditangkap Azer Orno, Kaidel, Gonga, Jauwerissa atau Sahubawa?

Berita Terbaru